Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bawaslu Bengkulu Selatan Minta Calon Bupati Diperlakukan Sama oleh KPU saat Pendaftaran

PedomanBengkulu.com - BAWASLU BENGKULU SELATAN - Koordinator Devisi P3S Bawaslu Bengkulu Selatan M. Hasanudin, SE, MAP memastikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Diperlakukan sama oleh KPU saat mendaftarkan diri keikutsertaannya di Pilkada 2024.

Pendaftaran calon Bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Bengkulu Selatan mulai dibuka hari ini Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2025.

"Pengawasan akan kami lakukan secara melekat, kami akan hadir di KPU dan memastikan KPU memperlakukan sama semua bakal calon yang mendaftar sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Hasan menambahkan, setiap pasangan bakal calon kepala daerah harus mendapatkan pelayanan yang sama.

Sejumlah syarat dan berkas yang dimasukkan pasangan bakal calon harus diperiksa berdasarkan aturan pendaftaran Pilkada 2024.

"Imbauan sudah kami berikan ke KPU maupun parpol pengusung, pertama, menghimbau agar bakal Paslon yang mendaftar untuk tidak menggunakan fasilitas negara. Kedua, mengimbau KPU untuk memperlakukan sama seluruh Paslon yang mendaftar, ketiga imbau KPU melaksanakan tahapan Pencalonan sesuai regulasi yang ada," bebernya.