PedomanBengkulu.com, Seluma - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban APDB Kabupaten Seluma Tahun 2023, rabu 31 Juli 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD kabupaten Seluma, di hadiri langsung Bupati Seluma Erwin Octavian dan dipimpin oleh Ketua DRPD Seluma Nofi Eriyan Andesca, dan di ikuti oleh anggota DPRD serta pejabat di lingkungan Pemkab Seluma.
Bupati Seluma Erwin Octavian, mengatakan, atas sinergi semuanya pertanggung jawaban terhadap APBD kabupaten Seluma Tahun 2023 dapat terlaksana dan akan diteruskan ke Perda.
“Alhamdulillah hari ini sudah diparipurnakan pertanggung jawaban APBD kabupaten Seluma tahun 2023, dan sudah di setujui semua,” sampainya
Ia menambahkan, “saya berharap dengan sinergi terus berjalan ini, kita dapat pokus untuk meningkatkan pelayanan di Kabupaten Seluma, sehingga masyarakat Kabupaten Seluma dapat menikmati segala bentuk pelayanan yang ada,” tutupnya.
Perlu diketahui, hasil paripurna pandapat Fraksi hari ini, kedelapan fraksi DPRD Kabupaten Seluma sepakat dan setujuh Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma Tahun 2023 untuk ditingkatkan menjadi Perda Kabupaten Seluma.Penulis: Rahmat