PedomanBengkulu.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan Studi Tiru terhadap keberhasilan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat yang telah sukses menaikkan peringkat indeks Ketahanan Pangannya dari urutan ke 23 menjadi urutan 8.
Studi Tiru tersebut dihadiri 10 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi II, diantaranya, Suimi Fales, S.H.,M.H, Yevri Sudianto, S.H, H. Sujono, S.P.,M.Si, Sri Rezeki, S.H, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H, Dr. Irwan Eriadi, S.E.,M.Si, Holil Anwar, SM, H. Adrian Wahyudi, S.E, Ir. Muharamin dan Heri Purwanto, S.H.
“Mereka memiliki sistem monitoring digital yang dapat memetakan berdasarkan laporan Kabupaten, Kota dan pendamping daerah-daerah yang dipetakan masuk dalam kategori rawan pangan, di Jawa Barat juga sudah melakukan perubahan Pergub tentang cadangan pangan Jawa Barat,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Kamis (1/8/2024).
Lanjut Usin Sembiring, Pergub ini memberikan pembedaan, contohnya cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan, masyarakat rawan pangan, krisis pangan, bencana alam, bencana sosial atau keadaan darurat. Bukan hanya krisis pangan saja, mereka menyiapkan cadangan pangan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan.
“Selama ini kita hanya memberikan satu cadangan pangan untuk pembelian pangan, beras atau kebutuhan pangan lainnya, itu ditetapkan hanya Bulog, sekarang kita harus menambah kembali, bisa dari Bulog, BUMN atau BUMD. Jadi BUMD itu bisa juga bergerak pada bidang logistik pangan, dalam hal cadangan pangan dan pendistribusian pangan,” terang Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Dalam indeks Ketahanan Pangan tahun 2023, Usin Sembiring menuturkan bahwa posisi Provinsi Bengkulu berada pada urutan ke 23 dengan 72,27 indeks Ketahanan Pangannya. Sementara Jawa Barat bisa masuk ke posisi 8 dalam indeks Ketahanan Pangan, disini perlu kita tingkatkan membuat program dengan kolaborasi antara OPD, Lembaga Daerah, Kelembagaan Pusat yang ada di daerah, BUMN dan BUMD.
“Misalnya ada intervensi daerah rawan pangan di Provinsi Bengkulu, untuk intervensi di daerah rawan pangan ini mau tidak mau data dari Kabupaten/kota harus valid, jadi jangan hanya kita bisa membuat program tapi pemetaan di Kabupaten/kota sendiri tidak valid. Intervensi rawan pangan itu mesti harus ada target lokasi, jumlah penerima, jenis bantuan, dan data valid dari daerah rawan pangan itu sendiri, kemudian seperti gerakan pangan murah di Provinsi Bengkulu harus disusun dengan baik dasarnya pemetaan itu,” jelas Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Selain itu, dikatakan Usin Abdisyah Putra Sembiring SH bahwa Daerah rawan pangan itu juga bisa dikolaborasikan dengan pemetaan daerah stunting yang sudah dilakukan oleh Kabupaten, Kota dan Provinsi.
“Program-program stunting itu salah satu unsur dari kategori penilaian indeks Ketahanan pangan Provinsi, Kabupaten dan Kota. Komisi II akan melakukan koordinasi dengan OPD di Provinsi Bengkulu dan mengevaluasi,” tutup Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.