Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

KPU Lebong Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Lebong

KPU Lebong Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Lebong/dok

PedomanBengkulu.com, Lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, mengeluarkan pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024. Pengumuman dengan Nomor 20/PL.02,2-Pu/1707/2/2024 juga menerangkan, sebagaimana Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lebong Nomor 567 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 7.019 (tujuh ribu sembilan belas) suara.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan menjelaskan, bahwa pendaftaran nantinya hanya berlangsung 3 (tiga) yaitu Selasa tanggal 27, 28 Agustus 2024 yang berlansung dari Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 16.00 WIB dilanjutkan kemudian pada Kamis, 29 Agustus 2024 dari jam 08.00 sampai dengan Pukul 23.59 WIB bertempat di kantor KPU Kabupaten Lebong Jalan Raya Lebong – Argamakmur, Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.

“Pendaftaran dibuka selama 3 hari, yaitu Selasa, Rabu dan hari Kamis,” terang Yoki pada sabtu (24/08/2024) siang.

KPU Lebong juga membuka layanan helpdesk dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024. Kemudian Informasi tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024, dapat menghubungi: email ppidkpukabupatenlebong@gmail.com atau di nomor whatsapp : 085357946953. Bisa juga dengan datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Lebong.

“Kita siapkan juga layanan helpdesk, untuk informasi lebih lanjut tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 2024,” pungkasnya.[spy]

Berikut pengumuman lengkapnya :