PedomanBengkulu.com, Seluma - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma, 1 Agustus 2024.
Diketahui, ke 30 dewan terpilih periode 2024-2029 akan di lantik pada 27 Agustus 2024 mendatang, dengan cacatan jika tidak ada Perubahan.
Hety Novitasari Komisioner KPU Seluma mengatakan, ia mengarahkan LHKPN ke30 dewan terpilih ke Pemda Seluma, karena saat ini berkas bukti LHKPN tersebut sudah lengkap.
“Sebenarnya tanggal 6 Agustus terahir menyerahkan, namun 30 dewan terpilih di kabupaten Seluma saat ini sudah 100% menyerahkan bukti LHKPN Ke KPU Seluma,” ujarnya.
Lanjutnya, ia mengatakan untuk saat ini tahapan untuk ke 30 dewan terpilih sudah selesai di KPU Seluma, tinggal menunggu pelantikan tahapan tersebut akan dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten Seluma.
“Hari ini berkas LHKPN 30 dewan tersebut kita serahkan ke Pemda Seluma, tahapan selanjutnya mereka akan melaksanakannya,” tutup Hety
Sementara itu, Suprapto Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Seluma mengatakan, saat ini pihak KPU sudah menyerahkan Dokumen LHKPN 30 dewan terpilih ke Pemda Seluma, dan tahapan selanjutnya akan di proses.
“Tahapan selanjutnya kita akan menerbitkan surat Bupati dan di sampaikan ke Gubernur untuk menerbitkan SK nya dan akan di lakukan proses pelantikan,” sampainya.
Penulis: Rahmat