PedomanBengkulu.com - Destinasi Wisata Alam Lestari Bukit Jupi di Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, menawarkan pesona hutan yang masih original dan alami. Kehadiran destinasi ini menjadi salah satu destinasi wisata perhutanan desa pertama di Kabupaten Kepahiang, memberikan pengalaman unik bagi para pengunjung.
Zainuri, Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Bukit Jupi Kepahiang, menjelaskan bahwa lahirnya wisata alam ini merupakan hasil kerja keras seluruh masyarakat Desa Tebat Monok yang mengajukan permohonan untuk menjadikan hutan ini sebagai hutan wisata alam.
"Awalnya, hutan wisata ini adalah hutan lindung pada tahun 2019. Kami dari desa mengajukan usulan untuk pembentukan hutan desa di Bukit Jupi Tebat Monok. Pada tahun 2021, izinnya diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan kami menamainya Lestari Alam Jupi," ujar Zainuri.
Surat Keputusan (SK) Hutan Desa Lestari Alam Bukit Jupi Kepahiang diterbitkan oleh KLHK dengan luas 33 hektare, di mana 5 hektare di antaranya dimanfaatkan sebagai wisata alam Lestari Bukit Jupi.
Zainuri mengajak masyarakat Kota Bengkulu dan wilayah lainnya untuk menikmati wisata alam Lestari Bukit Jupi yang menawarkan suasana original dan lokasi yang strategis.
"Masyarakat kota bisa menikmati kesejukan udara dan ketenangan di sini, serta keamanan yang terjamin. Kami mengundang warga Bengkulu untuk berkunjung ke Wisata Alam Lestari Bukit Jupi yang terletak dekat dengan jalan lintas Kepahiang - Kota Bengkulu," tutupnya.