PedomanBengkulu.com - Pada hari ini Senin, 19 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB Tim Hukum Helmi-Mian berkumpul di rumah makan Sederhana Kota Bengkulu.
Dalam pertemuan itu hadir pula Ir.Mian memberikan pengarahan pada Tim Hukum. 'Mari kita kawal proses Pilkada ini supaya sesuai aturan hukum, kita akan lihat nanti siapa yang dipercaya rakyat dan ditakdirkan oleh Allah untuk jadi pemimpin, tujuan kita semata-mata bantu rakyat' , ujar Ir. Mian didepan Tim Hukum.
'Tim Hukum Helmi-Mian siap sedia 24 jam jika ada persoalan hukum dalam tahapan Pilkada ini', apalagi pengacara kita lengkap disetiap Kabupaten/Kota', ujar Agustam Rachman, SH, MAPS salah satu Tim Hukum Helmi-Mian dihadapan awak media.
Tampak hadir beberapa advokat Helmi-Mian diantaranya Helmi Suanda, SH, Ana Tasia Pase, SH, MH, Ralandenei Tampubolon, SH, Adillah Tri Putra Jaya, SH, Syamsul Ariffin, SH, Nopriyansyah, SH, Maryani Delamat SH dan Riswan, SE selaku LO Helmi-Mian. 'Kita siap perang, tapi perang rangka pengertian menegakkan aturan hukum. kita tidak mau Pilkada ini sarat kecurangan', ujar Adillah Tri Putra Jaya SH, Pengacara Muda dari Bengkulu Utara.
'KPU dan Bawaslu juga harus netral dan profesional', tambahnya.
'Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur 2024 ini ajang penghukuman oleh rakyat kepada pembohong dan orang munafik misalnya dulu ada Calon Gubernur yang bersumpah akan menggratiskan gas dan pajak motor' tapi nyatanya gas makin langka dan harganya mencekik leher rakyat', ujar Agustam menyindir.