PedomanBengkulu.com - Gubernur Rohidin Mersyah bersama Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, didampingi perangkat desa Tebat Monok, meresmikan destinasi wisata alam Bukit Jupi yang berlokasi di Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, pada Senin (5/8).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah mengapresiasi hadirnya Wisata Alam Lestari Bukit Jupi yang berlokasi strategis di pinggir jalan perlintasan Kepahiang - Kota Bengkulu, yang dinilai masih alami dan original hutannya.
"Ini adalah hutan desa yang akan dijadikan wisata alam. Alamnya masih original dengan diameter pohon yang cukup besar dan suasananya asri. Desain perencanaan yang matang sangat dibutuhkan agar alam tidak rusak dan apa yang dibangun ini tidak sia-sia," kata Gubernur Rohidin.
Hutan Wisata Alam Bukit Jupi ini merupakan hutan desa sebagaimana tertuang dalam surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terbit pada tahun 2021 dengan luas sebesar 33 hektare.
Karenanya, lanjut Gubernur Rohidin, untuk memanfaatkan hutan desa seluas 33 hektare tersebut diperlukan desain perencanaan yang matang agar rencana pembangunan wisata hutan alam Bukit Jupi tidak sia-sia ke depannya.
"Kemudian, akses jalan dibuat dengan indah menggunakan batu alam dan lain sebagainya, bukan disemen atau dibeton, karena itu lebih indah. Maka, diperlukan perencanaan wisata alam yang bagus. Kita melalui anggaran Provinsi mendesain dulu sehingga nanti dana yang masuk bisa sesuai harapan," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, menekankan bahwa pemanfaatan hutan desa alam Bukit Jupi Tebat Monok sebagai wisata alam diharapkan dapat menghasilkan pendapatan asli desa.
"Tentunya perlu kita ketahui, kita juga harus menjaga ekosistem yang ada di hutan desa ini dan dapat menghasilkan pendapatan asli daerah untuk Desa Tebat Monok," tutupnya.