Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gubernur Rohidin Serahkan SK Pengangkatan PPPK, Pastikan Tidak Ada Pungutan Biaya

PedomanBengkulu.com - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan bahwa dalam proses pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada biaya apa pun alias gratis.

Gubernur Rohidin memastikan, selama masa kepemimpinannya, proses pengangkatan PPPK di Provinsi Bengkulu dilakukan tanpa ada permainan atau pungutan biaya apa pun hingga penerimaan SK pengangkatan.

"Saya pastikan tidak ada pungutan biaya sepeser pun, dari pendaftaran, pemberkasan, hingga pengangkatan," tegas Gubernur Rohidin saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023, di GOR Sawah Lebar, Bengkulu, Rabu (18/9).

Gubernur menjelaskan, tahun ini terdapat 600 formasi bagi honorer yang disediakan untuk seleksi menjadi PPPK.

Ia juga menekankan agar para calon tidak meminta bantuan pihak mana pun untuk lolos seleksi, karena semua proses dilakukan secara transparan dan bebas pungutan.

"Jangan lagi meminta bantuan kepada siapa pun. Cukup belajar dengan rajin, ikuti aturan yang ada, penuhi syarat, dan jalani setiap tahapannya," ujar lulusan terbaik Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta ini.

Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengangkat 1.043 orang menjadi PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Mereka otomatis mendapat hak-hak yang sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk gaji, tunjangan sertifikasi, dan bahkan berpeluang menjadi kepala sekolah jika memenuhi syarat.

Namun, ia juga menekankan perlunya evaluasi ke depan, terutama terkait penempatan kerja agar para guru yang diangkat mendapatkan jam mengajar yang cukup dan tidak terjadi penumpukan guru di suatu sekolah.

"Yang paling penting, mereka harus mendapatkan jam mengajar yang memadai dan penempatan di sekolah tujuan tidak mengganggu formulasi jam mengajar yang ada," tegas Gubernur Rohidin, yang juga telah menyandang gelar profesor.

Gubernur Rohidin berpesan kepada para honorer yang telah menerima SK pengangkatan untuk melaksanakan tugas dengan baik. Sementara bagi yang belum menerima SK, ia meminta mereka untuk mengisi data di situs resmi pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni siNona (Sistem Pengolahan non-ASN).

"Supaya seluruh honorer bisa terdata secara online. Nanti akan saya rekap dan daftarkan agar dapat diajukan menjadi ASN secara kolektif. Saya pastikan, pada akhir tahun 2024, tidak ada lagi honorer. Insyaallah, pada 2025 saya akan kembali membagikan SK kepada honorer lainnya," jelas Gubernur Rohidin.

Salah satu guru honorer yang menerima SK Pengangkatan PPPK, Nuril, mengungkapkan rasa syukurnya karena harapannya selama ini akhirnya terwujud.

Nuril, yang telah menjadi guru honorer sejak 2011 di SMKN 7 Kota Bengkulu, menegaskan bahwa dalam proses pengangkatannya sebagai guru PPPK tidak ada biaya sepeser pun, termasuk dalam penempatan kerjanya.

"Alhamdulillah, ini yang selama ini kami tunggu. Benar yang disampaikan Pak Gubernur tadi, kami tidak dipungut biaya apa pun, dari pemberkasan hingga menerima SK pengangkatan sebagai PPPK," ungkap Nuril, yang ditempatkan kembali di SMKN 7 Kota Bengkulu.

Sementara itu, Suprihatin, yang telah menjadi guru honorer selama 18 tahun di SMKN 1 Kota Bengkulu, juga mengakui bahwa dalam proses pendaftaran hingga penerimaan SK PPPK tidak ada pungutan apa pun.

"Saya tegaskan, dari proses pemberkasan hingga pengangkatan sebagai PPPK, semuanya murni tanpa pungutan biaya," katanya.

Cerita serupa datang dari Siswanto, yang sebelumnya menjadi guru honorer di SMKN 1 Kabupaten Rejang Lebong.

Ia merasa sangat bersyukur setelah 18 tahun mengabdi sebagai guru honorer dan kini, pada usia 53 tahun, akhirnya menerima SK pengangkatan sebagai guru PPPK.

"SK ini adalah anugerah yang sangat besar bagi saya, apalagi selama proses pengangkatan ini tidak ada biaya sama sekali," ujarnya.

Siswanto pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Gubernur Rohidin, yang telah memperjuangkan nasib mereka.

"Pak Rohidin adalah gubernur yang luar biasa karena sangat memperhatikan nasib para honorer, mulai dari insentif hingga memperjuangkan kami untuk diangkat menjadi ASN. Lanjutkan, Pak Rohidin," tegasnya.