PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu menyusun rencana dan strategi untuk berkolaborasi penuntasan kemiskinan ekstrem di Bumi Rafflesia.
"Kolaborasi bersama BKKBN memprioritaskan kelompok kader-kader KB di tingkat desa di Provinsi Bengkulu," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M. Nuh kepada pewarta usai menggelar audiensi bersama pimpinan BKKBN Bengkulu Zamhari yang sekaligus penandatanganan Berita Acara Pemanfaatan Data Bangga Kencana di Provinsi Bengkulu, Rabu (4/9)
Dikatakan M. Nuh bahwa sinergitas dan kolaborasi penuntasan kemiskinan ekstrem sebagai langkah dalam menindaklanjuti amanah INPRES Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sehingga perlindungan terhadap pekerja informal tepat sasaran. Pekerja informal adalah orang yang bekerja tetapi tidak mempunyai atasan atau tidak mempunyai majikan. Yang kita kejar itu adalah perlindungannya, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal yang ada di BKKBN yaitu kader KB desa, kader TPK serta kader KB lainnya," ujar Nuh.
“Perlu dan pentingnya perlindungan kerja terhadap pekerja informal itu untuk memberikan jaminan risiko kecelakaan kerja dapat ditindaklanjuti dengan jaminan tersebut dapat menekan risiko kemiskinan ekstrem baru di Bengkulu," tambah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu.
"Kita memastikan agar seluruh kader KB desa mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata M. Nuh.
“Kerjasama lintas lembaga BKKBN ini sejalan dengan amanat UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Dua regulasi tersebut sama-sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di tanah air," kata Zamhari.
Di Bengkulu terdapat kader KB desa yang mencapai 5.000 orang lebih yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, demikian Zamhari.[Rls]