PedomanBengkulu.com, Lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong umumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 telah ditetapkan oleh KPU kabupaten Lebong.
Pada tanggal 19 September 2024 KPU Kabupaten Lebong Telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 81.993 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan, 104 Desa/kelurahan di 186 TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong juga mengatakan bahwa Daftar Pemilihan Tetap dapat juga diakses melalui website KPU Kabupaten Lebong.
"Untuk masyarakat yang ingin melihat Daftar Pemilihan Tetap dapat di mengunjungi website KPU Lebong dan dapat dilihat juga melalui pengumuman yang tersebar di setiap Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebong," ujar Yoki.
Data DPT ini juga dapat diakses melalui website KPU Kabupaten Lebong dengan link https://kab-lebong.kpu.go.id/berita/baca/7860/daftar-pemilih-tetap-tingkat-kabupaten-lebong-dalam-pemilihan-serentak-2024, serta pengumuman yang tersebar disetiap Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebong.