PedomanBengkulu.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3PAKB) Provinsi Bengkulu kini memiliki wajah baru setelah melakukan renovasi.
Sebagai wujud syukur, pemakaian gedung baru tersebut diresmikan oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dengan memotong pita sebagai tanda penggunaan gedung kantor yang baru, di halaman kantor DP3PAKB Provinsi Bengkulu, Senin (23/9).
Gubernur Rohidin menyatakan bahwa peresmian kantor baru ini dilaksanakan karena kondisi gedung sebelumnya sudah rusak berat dan tidak layak untuk digunakan, serta belum mengalami renovasi selama 28 tahun.
Ia menambahkan bahwa renovasi gedung-gedung kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dilakukan secara bertahap.
"Sekarang, bukan hanya kantor ini, tetapi juga termasuk kantor gubernur, Gedung Balai Buntar, dan kantor Disnakertrans. Secara bertahap, semua kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu kita renovasi," tutur Gubernur Rohidin.
Dengan lingkungan kerja yang nyaman dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, diharapkan ASN dapat bekerja dengan baik.
"Saya juga ingin memastikan bahwa personel yang ada cukup mumpuni. Jika personelnya kompeten dan kantornya nyaman, maka mereka bisa bekerja dengan baik," tambah Gubernur Rohidin.
Namun, yang paling penting, jelas gubernur, adalah hasil kinerja OPD dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Selamat atas wajah kantor yang baru. Rawatlah kantor ini dengan baik, dan terus pertahankan kinerja yang baik untuk meningkatkan etos kerja," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Rohidin juga menyampaikan terkait tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Saat ini, terdapat hampir 3.000 orang yang belum terdata, dan Gubernur Rohidin berkomitmen untuk memperjuangkan agar mereka dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Agenda yang menjadi tanggung jawab saya adalah terkait tenaga honorer dan THL. Jangan sampai tenaga honorer kita tidak terakomodasi oleh undang-undang ASN," jelas Gubernur Rohidin.
Oleh karena itu, ia akan memperjuangkan hak para honorer dan THL dengan membuat database agar mereka terdata.
"Mudah-mudahan, transformasi perubahan status honorer ke PPPK dapat dilakukan sesuai dengan pola dari pemerintah pusat yang akan kita usulkan," tegas Gubernur Rohidin.
Setelah pengguntingan pita, Gubernur bersama Sekda Isnan Fajri dan rombongan kepala OPD meninjau ruangan kantor DP3PAKB yang baru direhab.