PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kantor cabang Bengkulu pada hari Rabu (4/9) menyerahkan langsung santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ahli Waris Tenaga Kerja atas nama Suhaimi Zakaria tenaga kerja dari Koperasi Pegawai Negeri Dinas Sosial Provinsi Bengkulu.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, M. Nuh.
"Bertepatan dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional 2024, kami menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari alm. Suhaimi Zakaria senilai Rp. 42.000.000," kata M.Nuh.
Dikesempatan ini, M. Nuh juga menjelaskan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja. Ia menyampaikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting mengingat resiko saat bekerja bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja.
“Jika pekerja sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan apabila terjadi risiko meninggal dunia, maka ahli waris yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan jaminan kematian yang diharapkan dapat membantu dalam penghidupan kedepan,” ungkapnya.
M.Nuh menambahkan, peringatan Hari Pelanggan Nasional adalah agenda rutin yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan setiap tanggal 4 September. Harpelnas merupakan wujud Kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada peserta.[Rls]