Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Realisasi DD Ketenong II Digarap Tipidkor Polres Lebong, Ini Kata Ketua BPD

Ketua BPD Ketenong II, Romandani saat menunjukan salinan surat permintaan data ke PJs Kades/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Laporan dugaan penyelewengan realisasi Dana Desa (DD) Desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, yang saat ini berproses di unit Tipidkor Polres Lebong. Ketua BPD Ketenong II, Romandani angkat bicara. Dikatakan Romandani, jauh sebelum adanya laporan dari masyarakat, pihaknya juga pernah menyurati secara resmi kepada Penjabat sementara (Pjs) Kades Ketenong II untuk menyampaikan salinan SPJ Realisasi APBDes Desa Ketenong tahun anggaran 2023. Namun permintaan mereka tidak pernah ditanggapi oleh Pjs Kades setempat.

Disampaikan Romandani, secara umum realisasi kegiatan desa tahun 2023 pihaknya tidak mengetahui secara jelas. Permintaan data APBDes tahun anggaran 2023 ini juga sebagai langkah tupoksi pengawasan pihaknya. Selain itu, sambungnya, permintaan SPJ APBDes ini juga sebagai antisipasi pihaknya dengan banyaknya rumor di tengah masyarakat, terkait beberapa item kegiatan yang dinilai kurang transparan.

"Pjs Kades tidak transparan, surat permintaan salinan SPJ tahun 2023 itu kami layangkan pada 6 Februari 2024, jauh sebelum adanya laporan masyarakat ke APH. Tapi hingga sekarang data yang kami minta tidak pernah digubris PJs Kades," ungkap Romandani kepada sejumlah awak media Sabtu (28/09/2024) siang.

Terkait tiga item laporan masyarakat ke APH, ucap Romandani, yang pertama untuk kegiatan MT-2, memang awalnya dianggarkan Rp.62 juta untuk luas lahan 50 hektar. Dana yang sudah dialokasikan termasuk biaya garap sebesar Rp.500 ribu, kemudian bantuan Pupuk 1 sak perhektar. 
Tapi karena beberapa wilayah tidak bisa ikut, maka hanya diikuti lahan bagian udik dan seberang desa. Berdasarkan hasil kajian kami dilapangan, hanya diikuti sekitar 20 hektar lahan.

"Khusus MT-2, tentunya ada laporan pertanggungjawabannya. Sedangkan yang ikut MT-2 hanya kisaran 20 hektar, maka wajar kami pertanyakan sisa anggarannya kemana? Kalau pun tidak dibelanjakan semua, pastinya ada Silpa anggaran. Sedangkan dipapan APBDes 2024, tidak ada tambahan anggaran yang berasal dari Silpa 2023," tegas Romandani.

Sementara terkait pembangunan. Lapangan Futsal, pihaknya memang pernah menandatangani surat Hibah lahan. Tetapi berdasarkan petunjuk Pendamping Desa diminta untuk di revisi. Namun dirinya tidak pernah kembali diminta menandatangani ulang surat revisi hibah.

"Termasuk akses jalan masuk ke Lapangan itu, tidak masuk dalam lahan hibah, dan ini menjadi pertanyaan kami bagaimana kedepannya karena tidak ada hibah tertulis terkait akses menuju lapangan futsal tersebut. Untuk kualitas fisik lapangan silakan anda lihat sendiri, saat ini sudah mengelupas, apakah itu sudah sesuai spek atau tidak, kami bukan orang teknis bidang itu," beber Romandani.

Selanjutnya untuk kegiatan budidaya lele, sambungnya, pihaknya mengetahui berdasarkan penyampaian dari masyarakat, karena adanya bau busuk dari banyaknya lele mati. Kemudian pihaknya mempertanyakan ke Pemdes, kata mereka, memang awalnya akan dikelola oleh BUMDes, akan tetapi ada kendala kepengurusan pada BUMDes. Untuk itu BPD mengusulkan harus ada kelompok untuk mengurusnya.

"Mungkin kisaran seminggu bibit lele ini sudah mati, dari data yang kami terima matinya mencapai 75 persen. Kemudian untuk pakan, setahu saya baru 10 sak dekat kolam terpal tersebut, untuk sisanya berapa dan dikemanakan kami tidak tahu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan pada kegiatan Dana Desa (DD) tahun 2023 di Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong
ke Aparat Penegak Hukum (APH). Informasi terbaru, laporan tersebut sudah mulai diproses oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lebong. Seperti diungkapkan Kapolres Lebong AKBP. Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP. Rabnus Supandri, S.Sos kepada jurnalis Rabu (25/9/2024) siang.

"Soal adanya laporan terkait dugaan penyelewengan penggunaan dan pengelolaan Dana Desa TA 2023 oleh warga Desa Ketenong II itu, saat ini sedang kita tindak lanjuti," jelas Kasat Rabnus.

Dijelaskan Kasat, dalam penanganan perkara tersebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Sekdes Desa Ketenong II, untuk dilakukan klarifikasi terkait laporan dari warga  tersebut. Selain SPJ, pihaknya juga akan melaksanakan pengecekan dilapangan terkait poin-poin yang dilaporkan.

"Sekdesnya sudah kita panggil untuk klarifikasi, terkait dengan bukti SPJ kegiatan TA 2023 Desa Ketenong II, termasuk nanti akan ada pengecekan ke lapangan untuk melihat real kegiatannya," ucap Kasat.

Setelah Sekdes, lanjut Kasat, pihaknya juga dalam waktu dekat akan memanggil terhadap Pjs Kades. Untuk diminta keterangannya dalam sejumlah kegiatan yang dilaporkan oleh warganya.

"Selanjutnya dalam beberapa hari kedepan, Pjs Kades-nya juga akan kita panggil," pungkas Kasat.[spy]