PedomanBengkulu.com, Lebong -
Kucuran anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp.1 miliar, untuk kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita berpotensi stunting di Kabupaten Lebong tahun 2024 masih sangat rendah. Sejatinya anggaran tersebut, digunakan secara maksimal untuk menekan angka stunting di tengah masyarakat. Namun kenyataannya hingga Agustus 2024, catatan realisasi program PMT di Kabupaten Lebong masih sangat minim, dari total anggaran Rp.1 Miliar baru terserap hanya 32,98 persen.
Dari total Anggaran Rp.1 Miliar DAK Non Fisik tahun 2024, dibagi dalam tiga item kegiatan, pertama untuk PMT Ibu Hamil Rp.484 Juta. Kemudian, PMT Balita Kurang Gizi Rp.292 juta dan terkahir untuk pelatihan PMT Tingkat Kabupaten dan Puskesmas senilai Rp.223 juta.
Semua anggaran tersebut, direalisasikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, melalui 12 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Lebong.
“Kita akui memang saat ini penyerapan DAK PMT masih rendah, baru di angka 32,98 persen,” ungkap Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Lebong, Sumarmi, SKM Selasa (24/09/2024), seperti dikutip dari harianrakyatbengkulu.bacokoran.co
Dikatakan Sumarmi, rendahnya penyerapan program PMK di Kabupaten Lebong, disebabkan beberapa faktor, salah satunya rendahnya kunjungan masyarakat ke Posyandu. Syarat untuk masyarakat mendapatkan program PMT, bahwasanya balita harus datang ke Posyandu untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan, kemudian setelah harus tercatat di laporan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) Puskesmas.
“Kebiasaan masyarakat kita ini, kalau sudah lengkap imunisasinya, tidak lagi melakukan pemantauan tumbuh kembang. Padahal pemantauan tumbuh kembang balita. Padahal untuk (Pemantauan tumbuh kembang, red) balita ini sampai usia 59 Bulan. Karena rendahnya kunjungan ke Posyandu, maka penyerapan program PMT di Kabupaten Lebong sampai Agustus 2024, belum menyentuh angka 50 persen," ungkap Sumarmi.
Sebelumnya, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd dengan tegas, meminta Dinkes Lebong segera melakukan penyerapan anggaran DAK PMT tersebut.
Kata Fahrurrozi, Pemerintah Pusat memberikan anggaran DAK PMT ini ke Daerah, salah satunya dalam rangka percepatan penurunan stunting di Daerah. Jika, anggaran DAK PMT ini lambat direalisasikan kepada masyarakat, hal ini akan memperlambat target penurunan stunting di Kabupaten Lebong.
“Dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Lebong, Pemerintah Pusat melalui APBN sudah mengucurkan dana ke Kabupaten Lebong melalui dinas kesehatan," tuturnya.
Kembali ditegaskan, Fakhrurozi agar Dinkes Lebong segera menyerap anggaran tersebut dan segera merealisasikan kepada masyarakat
“Agar masyarakat, yang berpotensi stunting cepat dipulihkan. Tolong dilakukan penyerapan secepatnya," tutupnya.
Untuk diketahui, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada Balita dan upaya pencegahan Stunting.
Kegiatan PMT lokal tersebut tidak hanya memberikan makanan tambahan saja tetapi disertai dengan edukasi, penyuluhan, konseling gizi dan kesehatan agar dapat mempercepat proses perubahan perilaku ibu dan keluarga dalam pemberian makan yang tepat sesuai dengan umur, penyiapan makanan, pemilihan bahan makanan keamanan pangan.
PMT berbahan pangan lokal ini bukan untuk menggantikan makanan utama. PMT diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan. Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku yang bergizi seimbang dengan mengutamakan dua jenis sumber protein hewani.
Sasaran dari PMT berbahan pangan lokal ini adalah Balita Gizi Kurang, Balita Berat badan Kurang dan Balita dengan Berat Badan Tidak Naik, hal ini bertujuan agar berat badan balita kembali naik secara adekuat mengikuti kurva pertumbuhan, berat badan kembali normal dan menjadi gizi baik sehingga kondisi stunting pada balita dapat dicegah.[spy/*]