Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BKKBN Provinsi Bengkulu Serahkan Bantuan ATTG Kepada Dua Kelompok UPPKA

BKKBN Provinsi Bengkulu Serahkan Bantuan ATTG Kepada Dua Kelompok UPPKA/KC.06

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dua kelompok pelaku usaha ekonomi produktif di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu menerima bantuan alat teknologi tepat guna (ATTG) sebagai sarana penunjang peningkatan produksi bagi kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor (UPPKA).

Alat bantu tersebut disalurkan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu kepada pelaku usaha kecil yaitu kelompok UPPKA di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Kedua kelompok pelaku usaha ini yaitu UPPKA Mekar Bakti dan UPPKA Lubuk Mukti, Mukomuko.

UPPKA merupakan sebuah kelompok usaha ekonomi produktif yang beranggotakan sekumpulan keluarga akseptor yang saling berinteraksi dalam rangka meningkatkan fungsi ekonomi keluarganya demi mewujudkan keluarga sejahtera.

Hal itu dismpaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H pada pemaduan gerak program Bangga Kencana di Desa Lubuk Mukti, Penarik, Mukomuko, Senin (28/10). Ia mengatakan, bahwa ATTG yang disalurkan itu merupakan stimulan. Yang dapat dikembangkan oleh pihak pemerintah daerah dan pelaku ekonomi (usaha). 

"Ini harus dikembangkan bersama pihak lain. Baik dalam permodalan maupun sarana pendukung lainnya," kata Zamhari.

Dan tidak hanya itu, kata Zamhari, guna mendorong perkembangan usaha produktif tersebut perlu diberi ruang kerjasama dengan instansi perindustrian dan perdagangan dalam pemasarannya. Dengan adanya keterlibatan multi pihak maka ekonomi kelompok usaha kecil akan lebih cepat tumbuh.

BKKBN Provinsi Bengkulu Serahkan Bantuan ATTG Kepada Dua Kelompok UPPKA/kc.06

Hadir menyaksikan penyerahan ATTG tersebut, tampak Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Mukomuko Dr. Ramadhan Panji Surya, dan sejumlah pejabat unsur tripika yaitu TNI dan Polri, Kemenag, kepala desa di Kecamatan penarik serta tokoh masyarakat setempat.[KC.06]