PedomanBengkulu.com, Bengkulu - BPJS Ketenagakerjaan kini menawarkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) program perumahan, yang dirancang untuk membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah.
Fasilitas tersebut memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk mendapatkan pembiayaan perumahan, termasuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, Menyampaikan pada Kamis, 10 Oktober 2024, bahwa Program MLT ini bertujuan untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentunya Fasilitas ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja dalam memiliki hunian yang layak dengan syarat yang mudah dan bunga flat,” kata beliau.
Jenis & Besaran MLT BPJS Ketenagakerjaan berupa bunga Bank yang lebih ringan, kemudian fasilitas biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga maksimal Rp 500 juta, fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta, dan Kredit Konstruksi (KK/FPPP) maksimal (80%x RAB).
Dalam rangka meningkatkan penyaluran Program MLT ini. BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan Kerjasama dengan Bank Himbara, salah satunya yaitu Bank BTN.
“Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) ini, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi yaitu terdaftar sebagai peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan segmentasi Penerima Upah dan juga terdaftar di Program JHT minimal 1 tahun serta Perusahaan Tertib Administrasi dan Iuran,” tutupnya.
Dengan adanya Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan solusi nyata bagi kebutuhan perumahan para pekerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.[Rls]