Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Fahrurrozi Ingatkan Mahmud Siam, Jangan Lakukan Tindakan Ilegal di Pemkab Lebong

Tampak Plt Bupati Lebong Fahrurrozi didampingi Pj Sekda Doni Swabuana dan Asisten I Setda Lebong Reko Heryanto saat gelar Konferensi Pers Kamis (10/10/2024)/ spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Plt Bupati Lebong Fahrurrozi memberikan peringatan terhadap Staf Ahli Bupati Lebong Mahmud Siam, untuk tidak membuat kegaduhan dan bertindak ilegal dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa secara peraturan dan perundang-undangan, dirinya saat ini secara sah sebagai Plt Bupati Lebong, untuk itu dia mengingatkan apapun yang menjadi urusan pemerintahan saat ini, harus dibawah kewenangannya. 

"Terkait dengan tindakan yang diambil saudara Mahmud Siam Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, saya peringatkan untuk tidak membuat kegaduhan, Provokasi, dan Tindakan-tindakan ilegal di Pemerintahan," ungkap Plt.Bupati Lebong Fahrurrozi saat konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Bupati Lebong, Kamis, (10/10/2024) pagi.

Selaku Plt Bupati, Fahrurrozi juga meminta kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mahmud Siam, terkait adanya indikasi pelanggaran disiplin, dan etika birokrasi selaku ASN.

"Kepada Inspektorat Kabupaten Lebong segera berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi, serta Inspektorat Jendral Kemendagri di Jakarta," sampai Fahrurrozi. 

Selanjutnya, sambung Fahrurrozi, terkait dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI prihal penjelasan terhadap pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, yang ditujukan kepada Plt Gubernur Bengkulu tertanggal  8 Oktober 2024. Dikatakan Fahrurrozi semuanya ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Untuk itu dirinya mengingatkan bahwa secara De facto dan de jure, bahwa Doni Swabuana hingga sekarang masih sah sebagai Pj Sekda Lebong.

"Sambil menunggu keputusan dari Pemprov Bengkulu terkait surat Kemendagri tersebut, maka saya tegaskan bahwa saudara Doni Swabuana, ST., M.Si masih sah dan tetap menjalankan tugas  pokok dan fungsinya sebagai Pj. Sekda Kabupaten Lebong," tegas Fahrurrozi.[spy]