Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kasus Bansos Tak Perlu Diungkit Kembali

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Tim Rohidin-Meriani gencar menyebarkan berita-berita kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang terjadi pada tahun 2015 lalu. Padahal kasus tersebut sudah SP3 atau penyudikannya dihentikan.

Sekedar mengingatkan kasus tersebut melibatkan Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kannedi. Pria yang akrab disapa Bang Ken itu sempat dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2012 dan 2013.

Diungkitnya kasus Bansos yang Ahmad Kanedi tersangkanya itu menimbulkan pertanyaannya. Terlebih lagi berita itu disebarkan oleh Tim Rohidin padahal Bang Ken sendiri mendukung paslon Rohidin-Meriani.

"Kami jadi bertanya-tanya, apakah Rohidin dan Bang Ken ini pecah kongsi?" kata Mantan Ketua HMI Cabang Bengkulu, Medio Yulistio, Rabu (9/10).

Medio mengatakan sebenarnya berita itu tidak penting karena sudah SP3 atau dihentikan. Yang bahaya itu kasus benur di Bengkulu yang diduga melibatkan Rohidin sebagai Gubernur dan pernah diperiksa KPK bersama Isnan Fajri sewaktu itu jadi Kepala Bapeda Provinsi Bengkulu.

"Lembaga anti rasuah itu hingga saat ini belum menyatakan bahwa kasus benur yang diduga libatkan Gubernur Bengkulu dihentikan. Sehingga kasus itu kapan saja bisa penyidikannya dilanjutkan KPK. Hal tersebut yang justru lebih berbahaya jika Rohidin sampai terjerat," jelas aktivis UNIB itu.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Rohidin-Meriani, Sumardi mengaku tidak tahu terkait pecah kongsi Rohidin dan Bang Ken. Ia mengaku fokus pada simpati masyarakat.

"Ketua tim itu banyak senyum rendah hati bicara yang menarik dan menyenangkan," kata dia.

Ahmad Kannedi yang hari ini sempat diperiksa Kejati juga belum menjawab saat dikonfirmasi media ini.