PedomanBengkulu.com, Lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mengumumkan secara resmi daftar pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong, dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong 2024. Pengumuman resmi KPU Kabupaten Lebong dengan nomor 25/PL.02.3-Pu/1707/2024 tentang Daftar Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024.
Pengumuman daftar Paslon Cabup dan Cawabup ini dibuat berdasarkan Pasal 123 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.