Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Langkah Helmi Turunkan BBM Jika Jadi Gubernur Sudah Benar

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Baru-baru ini calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menjanjikan akan menurunkan harga BBM jika terpilih menjadi Gubernur nantinya. 

Alasan Helmi tak lain ialah karena setiap tahunnya BBM di Provinsi Bengkulu selalu tertinggi dibanding Provinsi lainnya di Sumatera.

Apalagi kondisi ini diperparah dengan panjangnya antrean BBM di sejumlah SPBU yang ada di provinsi Bengkulu.

Untuk itu, jika dirinya menjadi Gubernur. Ia akan merubah Peraturan Gubernur Nomor 2 tahun 2020 perihal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Pergub ini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab harga BBM naik di wilayah pajak tersebut dilaksanakan.

Kemudian, faktor Pergub ini juga penyebab harga BBM non subsidi di Bengkulu menjadi sama dengan harga di Papua dan masuk kategori tertinggi dibanding Lampung dan Sumatera Selatan. Tentu ini berdampak terhadap perputaran ekonomi lainnya.

Gagasan ini pun didukung salah satu tokoh di Bengkulu yaitu Dediyanto selaku Mantan Ketua MPM Universitas Bengkulu, Badan Pengawas Nasional Senat Pertanian Indonesia, Tenaga Ahli Local Government Program PNPM MP Provinsi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu.

Menurutnya hal ini langkah yang tepat mengingat BBM di Provinsi Bengkulu selalu yang tertinggi dibanding Provinsi tetangga.

Tingginya harga ini menambah beban bagi masyarakat yang sudah kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi seperti yang terjadi saat ini di Bengkulu.

"Pergub itu domainnya Gubernur maka wajar Helmi Hasan dalam programnya akan menurunkan BBM tersebut," ujar Dediyanto.

Ia menjelaskan hal ini menunjukkan keberpihakan Helmi Hasan kepada masyarakat terkhusus para para pemilik kendaraan karena itu akan mempengaruhi geliat ekonomi di Bengkulu.

"Masa BBM kita sama dengan Papua. Padahal rentang jarak, kondisi geografi berbeda. Kita cukup merujuk kepada provinsi tetangga yang pergubnya berpihak kepada warga mereka," terang Dediyanto.

Intinya, Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menaikkan PBBKB dari 5% ke 10% telah berdampak negatif pada masyarakat Bengkulu. Dampak keberatan masyarakat ini diakibatkan lantaran kenaikan harga BBM usai Gubernur Bengkulu menerbitkan Pergub Nomor : 2/2020.

Selain itu, kondisi BBM di Bengkulu ini tidak hanya mengalami kemahalan yang berujung memberatkan ekonomi masyarakat. Namun stok BBM juga di Bengkulu justru tidak maksimal, bahkan setiap tahun BBM solar di Bengkulu terjadi antrian panjang. 

Hal ini bisa terjadi akibat Pemerintah Provinsi Bengkulu lalai dalam  melakukan investigasi dan pemantauan terhadap Pendistribusian BBM serta mencari solusi apa yang menjadi penyebab bahwa stok bahan bakar minyak ini selalu bermasalah. (**)