PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu secara resmi telah menetapkan lima pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 23 September 2024 kemarin.
Mereka adalah Dani Hamdani-Sukatno, Ariyono Gumay-Harialyyanto, Dedy Ermansyah-Nuragiyanti, Benny Suharto-Farizal dan Dedy Wahyudi-Ronny Tobing.
Sementara di saat yang sama untuk Pemilihan Gubernur, KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan dua pasang, yakni Helmi Hasan-Mian dan Rohidin Mersyah-Meriani.
Menyikapi berbagai fenomena yang terjadi menjelang Pilkada yang digelar serentak se-Indonesia pada 27 November 2024 mendatang, Ketua Umum MUI Kota Bengkulu H Zul Effendi memberikan tausiah politik yang ia sampaikan melalui media ini, Ahad (13/10/2024).
Berikut isi wawancara dengan Ketua MUI Kota Bengkulu H Zul Effendi.
Assalamu'alaikum Ustaz.
Wa'alaikumussalam
Sehat Ustaz?
Alhamdulillah sehat. Semoga kita semua warga Kota Bengkulu sehat. Aamiin
Ustaz bagaimana tanggapan MUI Kota Bengkulu tentang Pilkada Serentak 27 November 2024?
Memang dalam waktu dekat bangsa Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Tentu juga termasuk Kota Bengkulu. Kita berharap saja semoga berjalan dengan baik. Sukses. Aman dan tentu lebih dari itu terpilih pemimpin baik gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati yang memiliki visi membangun untuk mensejahterakan masyarakat termasuk di Kota Bengkulu.
Adakah maklumat MUI Kota Bengkulu mengenai hal ini?
Pada Pilkada ini kita tidak mengeluarkan secara khusus. Karena pada bulan Februari 2024 yang lalu MUI Kota Bengkulu telah mengeluarkan Maklumat tentang Pemilu hasil mudzakarah yang kita gelar yakni Maklumat Nomor 34 Tahun 2024 yang secara prinsip sama dengan Pilkada.
Apa saja isi Maklumat Nomor 34 Tahun 2024 itu?
Ada 5 butir isi Maklumat yaitu :
1. Meminta masyarakat Kota Bengkulu menjaga keamanan dan ketertiban agar Pemilu berjalan dengan baik.
2. Meminta masyarakat Kota Bengkulu memberikan hak pilihnya pada Pilkada nanti dan jangan golput karena ini bukan hanya hak sebagai warga negara tapi perintah agama dalam memilih pemimpin.
3. Semua komponen yang terlibat Pemilu seperti calon kepala daerah, tim sukses, relawan, KPU dan Bawaslu untuk tidak melakukan dan mencegah terjadinya money politik, black campaign, ujaran kebencian dan fitnah karena semua itu dilarang dan diharamkan agama.
4. Berikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat agar Pilkada ini berjalan dengan baik dan bermartabat.
5. Jaga ukhuwah walaupun beda pilihan. Karena beda pilihan itu biasa dalam demokrasi tapi ukhuwah persaudaraan itu prinsip.
Inilah isi Maklumat tersebut tentu juga kita harapkan dalam Pilkada khususnya di Kota Bengkulu.
Bagaimana tanggapan Ustaz tentang kemungkinan terjadinya money politik, fitnah, black campaign dan sebagainya?
Begini ya, kontestan Pemilu atau calon itu merupakan putra-putri terbaik dan orang-orang cerdas. Kita pemilih di Kota Bengkulu ini juga sudah dikatakan pemilih cerdas. Tentu kita tidak mau kecerdasan itu tercemar karena uang, fitnah, black campaign, dan ujaran kebencian. Baik bagi calon ketika dia terpilih nanti, begitu juga masyarakat yang memilih karena dikasih uang, itu berarti bukan calon atau pemilih cerdas lagi namanya. Saya kira begitu.
Terima kasih Ustaz. Assalamu'alaikum.
Wa'alaikumussalam.