PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi membantah pernyataan Calon Gubernur Rohidin Mersyah yang menyatakan pajak di Kota Bengkulu naik hingga 300%.
"Berita (pajak naik 300%) itu hoaks," tegas Lia.
Dia bahkan menantang Rohidin untuk menunjukkan satu masyarakat saja yang pajaknya naik 300 persen.
"Coba tunjukkan, 1 orang saja," kata dia.
Memang, sambungnya, ada kenaikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Bengkulu bila melakukan jual beli. Kenaikan itu pun atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketika itu KPK mengatakan banyak kebocoran pajak dari sektor BPHTB. Kita juga ada kunjungan kerja, belajar dari Jambi, dan di Jambi sampai sekarang masih berjalan serta tidak ada masalah,” ungkapnya.
Di sisi lain, sambungnya, Walikota Helmi ketika itu juga mengeluarkan kebijakan. Dimana, ada mekanisme pengurangan hingga penggratisan bagi yang tidak mampu membayar BPHTB.
"Misalnya orang miskin, janda tua, pensiunan, kemudian tanah dan bangunan yayasan pendidikan atau lainnya, maka ada pengurangan. Pak Syamlah contohnya pernah mendapatkan pengurangan BPHTB," jelas Lia.
Dalam kesempatan itu, mantan Kabag Hukum ini juga meminta agar isu pajak di Kota Bengkulu tidak dibawa-bawa ke ranah politik. Sebab ini akan merugikan pembangunan.
"Jangan sampai masyarakat jadi enggan membayar pajak karena politisasi oleh paslon," kata dia.