Pasangan Azhari - Bambang Berkomitmen Dorong Pilkades di Gelar Tahun 2025/dok
PedomanBengkulu.com, Lebong -
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan hak konstitusi masyarakat, sebagai wujud pelaksanaan demokrasi tertinggi tingkat desa. Untuk itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong H. Azhari SH MH - Bambang ASB S.sos M.Si (A-Bang) berkomitmen jika diamanahkan masyarakat dan terpilih dalam kontestasi Pilkada Lebong, salah satu komitmen pertama adalah mendukung digelarnya Pilkades pada tahun 2025.
"Hasil kunjungan kampanye di sejumlah desa, memang muncul ketidakpuasan masyarakat karena Kades yang memimpin mereka, bukan dipilih oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk mendorong Pilkades 2025 bisa digelar, agar Kades yang memimpin masyarakat di desa, merupakan hasil demokrasi bukan ditunjuk lagi," ungkap Calon Wakil Bupati Lebong nomor urut 2, Bambang ASB, S.Sos M.Si kepada awak media.
Ditambahkan Bambang, jelas ini merupakan keprihatinan masyarakat desa, atas penunjukan Pjs Kades yang menahun di Kabupaten Lebong. Atas kondisi ini, dirinya memastikan Pilkades Tahun 2025 akan digelar jika mendapat amanat rakyat.
"Saat ini sebanyak 67 desa di Kabupaten Lebong dijabat oleh Pjs Kades, dan dibiarkan bertahun-tahun tanpa Pilkades, ini kondisi yang memprihatinkan, jika masyarakat memberi amanah kepada kami untuk memimpin Kabupaten Lebong ini, saya pastikan 2025 Pilkades akan kita laksanakan," tegas Bambang.
Bambang juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah semestinya menjamin hak masyarakat untuk berdemokrasi, karena masyarakat punya hak untuk memilih atau dipilih. Selain itu, dirinya juga berkomitmen, jika pasangan A-Bang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lebong, maka mereka tidak akan mengkhianati amanat rakyat.
"Penunjukan Pjs Kades itu merampas hak masyarakat, karena masyarakat tidak bisa menentukan pemimpin yang mereka inginkan, melainkan menerima keinginan penguasa," pungkasnya.[spy]