Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Peduli Anak Yatim, Helmi Amalkan Pasal 34 UUD

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Calon Gubernur Helmi Hasan berjanji akan mengangkat seluruh anak yatim di Provinsi Bengkulu menjadi anak angkat pejabat pemprov.

Program Gerakan Peduli Yatim (GPY) tersebut sebenarnya sudah berjalan di Kota Bengkulu. Dimana seluruh pejabat yang ada di Kota Bengkulu diwajibkan mengasuh anak yatim.

"Rasulullah katakan aku dan anak yatim bagai dua jari ini," ucap Helmi sembari menempelkan telunjuk dan jari tengahnya.

Karena itu lah, sambung Helmi, program peduli anak yatim akan kembali diimplementasikan di Provinsi Bengkulu.

"Bila Helmi-Mian gubernur, maka seluruh anak yatim akan diangkat anak oleh pejabat pemprov," jelas Politisi PAN itu.

Program ini pun mendapat apresiasi dari politisi PDIP, Muspani. Pengacara kondang ini menilai program peduli yatim sejalan dengan Pasal 34 UUD.

"Dalam pasal 34 itu kan jelas fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara," ucap Muspani.

Helmi, sambung Muspani, menerjemahkan pasal 34 itu dengan peduli janda dan anak yatim.

"Semoga program-program sosial yang dicanangkan Helmi selama menjadi walikota bisa  berjalan saat beliau menjadi gubernur," kata dia.