PedomanBengkulu.com, Jakarta - Presiden dan wakil presiden terpilih pada pemilihan umum 2024 yang lalu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah di Gedung MPR/DPR, Senayan Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024.
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas pelantikan keduanya yang berlangsung dengan penuh khidmat.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada mantan Presiden Joko Widodo dan mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dimana mereka berdua telah mengabdikan diri untuk kebaikan bangsa Indonesia selama lima tahun terakhir," kata Hj Leni Haryati John Latief, Senin (21/10/2024).
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini mengungkapkan, keinginan dan harapan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini cukup tinggi agar pemerintahan keduanya dapat meneruskan semua program positif yang telah dicapai oleh pemerintah sebelumnya.
"Selain itu terdapat keinginan dan harapan dari masyarakat agar Pemerintahan Prabowo-Gibran dapat memperbaiki berbagai permasalahan yang terjadi saat ini di segala bidang, baik itu soal ekonomi, infrastruktur, permasalahan hukum, pendidikan, kesehatan," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Ibu kandung Calon Bupati Kepahiang Hj Riri Damayanti John Latief ini menekankan, secara khusus masyarakat Bengkulu menitipkan keinginan dan harapan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran agar dapat melanjutkan pembangunan di Bumi Merah Putih.
"Jalan tol Bengkulu-Lubuklinggau harap dilanjutkan, hilangkan berbagai pengutan di sekolah, tambah alokasi perbaikan rumah tidak layak huni, selesaikan konflik-konflik agraria, bangun destinasi-destinasi wisata, tingkatkan bantuan sosial bagi masyarakat miskin, dan berbagai aspirasi lainnya," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.
Ketua Majelis Taklim Perempuan Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, Pemerintahan Prabowo-Gibran juga diharapkan dapat mengkaji kembali moratorium terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
"Ada lebih dari 300 kabupaten/kota dan provinsi yang antri untuk dilakukan pemekaran. Kalau menurut telaah dan uji petik ada daerah-daerah yang memang layak dimekarkan, seharusnya tidak masalah dimekarkan. Mudah-mudahan Pemerintahan Prabowo-Gibran bisa mengkaji ulang kebijakan moratorium pemekaran daerah ini," demikian Hj Leni Haryati John Latief.