PedomanBengkulu.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj Leni Haryati John Latief, S.E., M.Si mengunjungi Mapolda Bengkulu dan diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si berseta jajarannya, kemarin (30/10/2024).
Kunjungan anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI itu salah satunya terkait pengawasan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU sebagaimana yang telah diubah terakhir kalinya dengan UU Nomor 6 Tahun 2020 khususnya terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief, S.E., M.Si usai kunjungan ke Mapolda Bengkulu mengatakan, ia mendapatkan laporan bahwa sejauh ini proses Pilkada serentak 2024 masih berjalan dengan baik, lancar, dan kondusif.
"Alhamdulillah sejauh ini Kapolda sampaikan belum ada permasalahan yang menguras energi, mengingat pada musim Pilkada tahun ini para kandidat lebih memilih bergerak dari rumah ke rumah ketimbang melakukan pertemuan besar-besaran," kata Hj Leni Haryati John Latief.
Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si mempunyai strategi jitu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul.
"Bukan hanya terkait Pilkada, tapi terhadap hampir semua masalah yang bersentuhan dengan hukum yang muncul di Bengkulu. Beliau (Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si, red) menyelesaikannya dengan duduk bersama, dengan riang gembira, sambil ngopi, tahu-tahu benturan yang muncul antar instansi bisa selesai tanpa harus dengan penindakan," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini mengungkapkan, adapun masalah yang cukup banyak menjadi temuan dalam momen Pilkada serentak 2024 ini adalah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK.
"Masalah seperti ini hampir 60 persen dari temuan yang ada. Ini masalah yang cukup krusial. Karena ASN dan PPPK harus netral. Tapi masalah-masalah seperti ini sudah ditindaklanjuti oleh aparat hukum dan dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Nasional untuk ditindaklanjuti," demikian Hj Leni Haryati John Latief.
Kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama. Selain foto bersama, ada juga sesi pertukaran cendera mata. Pertemuan berlansung dengan suasana akrab. Tampak antara Senator Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief, S.E., M.Si dengan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si sesekali menyelingi diskusi dengan humor untuk mencairkan suasana.