Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tim Hukum Fikri Laporkan Camat, Dididuga Dukung Salah Satu Paslon Di Pilkada Rejang Lebong

PedomanBengkulu.com - Rejang Lebong- Tim Hukum Pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari- Hendri melaporkan salah seorang Camat dan 2  ASN ke Bawaslu Rejang Lebong, Kamis 3/10.

Camat dan 2 ASN ini dilaporkan karena diduga terlibat menjadi tim pemenagan salah seorang pasangan calon dipilkada Rejang Lebong tahun 2024.

" Kiyta membuat laporan ke Bawaslu terkait ketidak netral an Camat dan beberapa ASN pemda Rejang Lebong. Mereka ini mendukung salah satu pihak dalam pelaksanaan Pilkada Rejang Lebong ini," ungkap Ketua Tim Hukum Fikri-Hendri, Benny Irawan SH CM

Diungkapkan Benny, dalam laporan yang mereka buat, mereka menyertakan alat bukti berupa video rekaman ketiga ASN tersebut berada dalam satu mobil. Dalam video tersebut salah satu ASN yang diduga Camat Bermani Ulu Raya tengah merekam aktivitas mereka dalam satu mobil.

Dalam keterangan yang disampaikan sang perekam video, mereka tengah menuju salah satu desa di Kabupaten Rejang Lebong untuk pembentukan tim pemenangan dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

"Harapan kita, laporan yang kita sampaikan ini dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong ini," harap Benny.

Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh oknum ASN Rejang Lebong tersebut.

Laporan yang telah disampaikan tersebut akan segera ditindaklanjuti, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang ikut mengawasi jalannya Pilkada Rejang Lebong. Terkait dengan laporan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan per Undang-Undangan yang berlaku," Kata Ali

Ketua Bawaslu menambahkan, output dari laporan tersebut jika bernar terbukti ada indikasi pelanggaran, maka tindakan oknum camat tersebut akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) RI.

Ahmad Ali mengimbau agar masyarakat Rejang Lebong dapat bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada dan melaporkan kepada pihaknya jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pilkada, tentu yang dilengkapi dengan bukti-bukti ( Julkifli Sembiring)