PedomanBengkulu.com - Kabar hangat kembali datang dari Bengkulu. Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polisi Republik Indonesia (Polri) mengamankan terduga pelaku terorisme di Bengkulu.
Berdasarkan informasi terhimpun, terduga teroris yang diamankan Densus 88 tersebut berinisial A (42). Dia diamankan di daerah Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Minggu (24/11/2024) pagi.
Selain mengamankan satu terduga teroris, Densus 88 Anti Teror Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti dua diantaranya sepeda motor dan Handphone.
Diduga, terduga teroris yang diamankan itu terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Berdasarkan sumber valid yang identitas dirahasiakan, setelah penangkapan terduga teroris, Tim Desus 88 Anti Teror melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti.
"Sekitar pagi diamankan Tim Densus, langsung dibawa sama Tim Densus," ucap Sumber media ini.
Terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu oleh Densus 88 Anti Teror Polri, media ini telah mengonfirmasi Kepala Devisi (Kadiv) Humas Polri
Irjen Pol Sandi Nugroho melalui pesan whatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapatkan jawaban. (Tok)