PedomanBengkulu.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH, MHum mendukung komitmen pemerintah Indonesia yang dalam Pertemuan Tingkat Menteri Kebudayaan KTT G20 di Brasil, berkomitmen penuh untuk memajukan hak berkebudayaan.
Filep Wamafma yang juga membidangi kebudayaan nasional, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Indonesia dalam hal mendorong penguatan dan pelestarian kebudayaan secara berkelanjutan.
“Sebagai Ketua Komite III DPD RI, saya sangat mengapresiasi langkah Indonesia yang diwakili oleh Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan. Kita memang harus mampu menunjukkan ke dunia bahwa budaya kita sangat kaya dan harus dilestarikan sepanjang masa,” kata Filep kepada awak media, Senin (10/11/2024).
“Bertepatan dengan KTT ini juga, kami di Komite III DPD RI, sedang meneruskan gagasan RUU Bahasa Daerah. Selaku pimpinan Komite, saya mendorong agar RUU ini menjadi skala prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Jika ditanya urgensinya, maka prinsip dasarnya sudah jelas bahwa bahasa menjadi identitas, warisan nenek moyang, tumpuan dan kebanggaan budaya bangsa,” tambahnya.
Senator Papua Barat ini kemudian menyoroti eksistensi bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Menurutnya, sebagai bagian dari kebudayaan, bahasa-bahasa daerah memainkan peran penting sebagai peletak dasar peradaban dan komunikasi bangsa.
“Kita boleh bangga dengan Bahasa Indonesia, namun tak kalah penting juga harus kita pelihara eksistensi indigenous languages, bahasa ibu kita”, kata Filep lagi.
“Komite III sangat menekankan pelestarian bahasa-bahasa lokal sebagai penopang bahasa persatuan, karena dari kekayaan bahasa lokal, identitas kebangsaan kita justru tampil secara otentik. Kita punya lebih dari 700 bahasa daerah per tahun 2019, sayangnya 11 diantaranya dinyatakan punah. Pada tahun 2024, ada lebih dari 20 bahasa daerah yang mengalami kemunduran dari segi penutur,” ungkap Filep lagi.
Terkait hal itu, Filep menekankan bahwa fakta itu menunjukkan dua persoalan krusial. Pertama, masalah punahnya bahasa daerah, dan kedua berkurangnya jumlah pengguna bahasa daerah. Hal ini menurutnya jelas menimbulkan kekhawatiran atas eksistensi jati diri bangsa Indonesia.
“Bahasa daerah itu bahasa ibu, bahasa kelekatan manusia dengan lebensraum atau ruang hidupnya. Identitasnya melekat disana. Maka disinilah peran semua pihak diperlukan. Komite III DPD RI berada di garda terdepan untuk melakukan tugas pelestarian ini, terutama melalui RUU Bahasa Daerah,” tegas Filep lagi.
Oleh karena itu, Pace Jas Merah ini pun berharap agar semua pihak mendukung upaya pelestarian bahasa daerah, utamanya menjaga sumber atau mata airnya yakni pelestari bahasa dan menjaga keberlanjutannya kepada generasi muda.
“Oleh sebab itu, saya berharap agar stakeholder, para pemerhati bahasa daerah, dan semua pihak, mendukung upaya Komite III untuk melestarikan bahasa daerah. Sinergi ini kita butuhkan, agar pondasi budaya kita semakin kuat,” pungkas Filep.
Sebagaimana diketahui, delegasi kebudayaan Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri Kebudayaan KTT G20 2024 di Salvador da Bahia, Brasil, 8 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menyatakan kesiapan Indonesia untuk memastikan nilai budaya dapat mendorong terciptanya dunia yang harmonis. Menbud RI itu juga menyampaikan komitmen Indonesia dalam menerapkan prinsip-prinsip inklusi, partisipasi sosial dan aksesibilitas dalam menjaga hak-hak kebudayaan.