PedomanBengkulu.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma mengapresiasi langkah Kemendikdasmen dalam mengevaluasi penempatan guru PPPK yang tidak merata. Mendikdasmen telah menyurati Presiden agar penempatan guru PPPK dapat menjadi bagian dari kebijakan nasional.
Diketahui bahwa salah satu persoalan Pendidikan di Indonesia saat ini terkait timpangnya distribusi guru baik di sekolah negeri maupun swasta. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyatakan Indonesia kekurangan sebanyak 1,3 juta guru pada 2024.
“Distribusi pemerataan PPPK harus ditindaklanjuti secara cepat. Efek dari ketimpangan guru di Indonesia dapat berdampak pada banyak hal. Mulai dari kesenjangan mutu layanan Pendidikan, pembelajaran yang tidak efektif, peluang peningkatan mutu guru yang terhambat, hingga berdampak pada kualitas peserta didik.” Ungkap Filep Wamafma.
Disparitas jumlah guru dan layanan Pendidikan bukan hanya persoalan antara sekolah negeri dan sekolah swasta melainkan juga antara pulau Jawa dan luar Jawa khususnya untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
“Persoalan pemerataan guru yang utama harus diperhatikan juga ialah daerah 3T. Mereka mengalami semua keterbatasan akses. Bukan hanya guru, tetapi juga sarana dan pra sarana. Karena itu, sudah sewajarnya persoalan ini diatasi oleh lintas Kementerian termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.” Tambah Filep.
Filep menyebut bahwa daerah Papua merupakan contoh nyata dari ketimpangan masalah Pendidikan di Indonesia. Bukan hanya persoalan minimnya guru, Papua masih berkutat pada persoalan angka putus sekolah yang tinggi. (KR)