PedomanBengkulu.com - Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 01 Helmi Hasan turut prihatin dengan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang menjerat Rohidin Merdyah yang diketahui merupakan Petahana Gubernur sekaligus Calon Gubernur Bengkulu nomor uru 02.
Helmi pun mendoakan Rohidin supaya diberikan ketabahan dan kesabaran. "Kita ikut mendoakan, semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberikan ketabahan, kesabaran, kepada pak Rohidin, kepada keluarga besar, kepada Provinsi Bengkulu, kepada kita semua. Semoga semuanya kita belajar dan mendapatkan hikmah, serta terus menjalin persatuan dan kesatuan untuk kita berbuat yang terbaik untuk Provinsi Bengkulu kedepan," ungkap Helmi, Rabu (27/11/2024).
Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca selaku ajudan Gubernur Bengkulu sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan dugaan pungutan untuk keperluan Pilkada 2024.
Ketiga tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November 2024 sampai dengan tanggal 13 Desember 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK. Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP. (Tok)