PedomanBengkulu.com, Seluma - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, mengajak adiak sanak di wilayah Kabupaten Seluma yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November mendatang.
Ketua KPU Seluma Hendri Arianda, mengatakan, semua masyarakat diharapkan untuk menggunakan hak pilih dan tidak melakukan tindakan golongan putih atau golput pada Pilkada Serentak rabu 27 November 2024 besok.
"Kami berharap masyarakat Seluma berpartisipasi aktif dengan datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jika masyarakat tidak hadir saat pemungutan suara, suaranya tidak akan dihitung dalam penentuan pemenangan," kata Hendri.