PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 47 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Lebong. Bertempat di Aula Kantor Plt Bupati Lebong sekitar 14.00 WIB, Senin (4/10/2025) siang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Kades ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menpan RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum yang mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas PNS dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan.
Dipimpin langsung Plt Bupati Lebong, Fahrurrozi, pelantikan dan pengambilan sumpah 47 Pj Kades yang akan bertugas menjalankan roda pemerintahan desa. Fahrurrozi menekankan para Pj Kades dapat menjaga integritas, dalam menjalankan amanah yang diemban. Terkhusus ikut menyukseskan hajatan Pilkada Lebong 2024, dengan tetap menjaga netralitas sebagai ASN.
"Selamat bertugas harapannya Pj Kades dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berintegritas dan tetap menjaga netralitasnya sebagai ASN," sampai Fahrurrozi.[spy]