PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, yang sejalan dengan prinsip good governance dan clean government.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menyampaikan bahwa sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
"Kami mengapresiasi kunjungan kerja BAP DPD RI, terutama dalam rapat dengar pendapat yang membahas rekomendasi pengelolaan keuangan semester II dari BPK RI. Harapannya, hasil pertemuan ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan tata kelola keuangan di Provinsi Bengkulu," ujar Rosjonsyah seusai rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (20/11).
Wakil Ketua II BAP DPD RI Ahmad Sauki Suratno menambahkan, pihaknya memiliki dua tugas utama, yaitu menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI yang mengindikasikan ketidakpatuhan terhadap regulasi serta menerima pengaduan masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Kami hadir untuk mengonfirmasi adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Jawaban atas pertanyaan yang kami sampaikan akan kami kaji lebih lanjut untuk menghasilkan rekomendasi yang sesuai bagi Pemprov Bengkulu," jelas Ahmad Sauki.
Sinergi ini menjadi langkah nyata Pemprov Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah.