PedomanBengkulu.com, Lebong - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Anita Andriani Rosjonsyah S.Sos M.Si, menjemput aspirasi masyarakat melaksanakan reses masa sidang I tahun 2024 di Kabupaten Lebong. Pasca dilantik pada 2 September 2024 lalu, kegiatan reses pertama ini juga menjadi ajang silaturahmi kepada konstituen selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Terdapat dua titik lokasi kegiatan Reses yang dilaksanakan Anita Andriani Rosjonsyah, yang pertama di Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Tubei pada Kamis (21/11/2024) dan Jumat (22/11/2024).
Sejumlah aspirasi hingga curhat dari masyarakat Kabupaten Lebong diterima oleh Anita Andriani Rosjonsyah, untuk dibawa dan diperjuangkan di parlemen tingkat provinsi. Seperti permasalahan tanah longsor yang terus terjadi di jalur utama Kabupaten Lebong yang merupakan jalan milik provinsi, kemudian curhat masalah jaringan air bersih dari PDAM yang dinilai kurang optimal.
Selanjutnya terkait fenomena banyaknya kasus bunuh diri juga disampaikan oleh salah satu konstituen, Anita Andriani Rosjonsyah diminta berkoordinasi dengan Pemkab Lebong agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Lebong. Kemudian, terkait permasalahan sampah, adanya bak Sampah, tapi warga lebih suka buang sampah di sungai tentunya ini akan berakibat pendangkalan pada sungai.
Menariknya terkait tapal batas, disampaikan Baksir warga Tabeak Belau II Kecamatan Tubei, bahwa soal tabas batas sampai sekarang tidak pernah tuntas, karena menurut mereka sejumlah tanah ulayat dan tanah adat milik Kabupaten Lebong juga terseret masuk ke Bengkulu Utara.
"Kami minta Ibu Anita Andriani bisa mempertanyakan kembali proses penyelesaian tapal batas dengan Bengkulu Utara, agar kami dan warga lainnya yang berkebun di kawasan yang dulunya masuk Kabupaten Lebong tersebut, tidak dikejar-kejar pihak terkait dilokasi kebun yang sekarang masuk wilayah Bengkulu Utara," ungkap Baksir.
Berbeda dengan Mita warga Lebong Atas, dirinya curhat dan mempertanyakan soal bantuan UMKM di Kabupaten Lebong, diakuinya mereka sudah buat surat pengajuan dan melengkapi dokumen lainnya melalui Disperindagkop UKM Lebong, tapi sampai sekarang belum terealisasi.
"Yang kami tanyakan adalah apakah itu dana bergulir dari Pemprov, jika iya tolong difasilitasi. Namun, jika itu dari Pemkab Lebong kami minta Bu Anita membantu berkoordinasi terkait kejelasan bantuan modal UMKM itu dengan Pemkab Lebong," sampai Mita.
Sementara itu, Anita Andriani Rosjonsyah S.Sos M.Si menyebutkan, bahwa sejumlah aspirasi masyarakat yang ia terima dalam kegiatan reses perdana ini, tentunya akan ditampung dan dipilah sesuai dengan tingkatan kebijakannya. Jika memang itu ranahnya Pemkab Lebong, tentunya itu akan dikoordinasikan dengan anggota DPRD Lebong dari PDIP dan instansi terkait. Begitu juga dengan aspirasi yang memang Kewenagan provinsi, dipastikan masuk dalam catatan khusus untuk diperjuangkan dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Semua aspirasi dari masyarakat sudah kita tampung, nantinya semua catatan ini akan kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Pastinya juga kita akan kawal melalui lembaga DPRD Provinsi Bengkulu," singkat Anita.[spy]