PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 02 Rohidin Mersyah diminta sadar oleh Cagub Bengkulu nomor urut 01 Helmi Hasan saat debat publik kedua, karena ngotot menyatakan tidak pernah menonjobkan Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pejabat Provinsi yang pindah ke Pemerintah Kota Bengkulu selama ia jadi Gubernur.
Hal ini berawal pada saat debat terbuka moderator membacakan pertanyaan untuk Paslon 01 Helmi-Mian terkait langkah strategis apa yang akan dilakukan dalam reformasi birokrasi ketika terjadi perubahan jabatan eselon menjadi jabatan fungsional. Pada praktik perubahan tersebut berakibat pada lambatnya pelayanan publik.
Helmi pun menjawab"Insya Allah, Helmi-Mian Gubernur baru, tidak akan ada yang namanya pejabat di nonjobkan. Kemudian berakibat kepada pejabat yang lain tidak bisa naik pangkat. Seperti terjadi di Pemerintah Provinsi saat ini. Puluhan ASN di Provinsi sekarang kebingungan karena dihukum tidak bisa naik pangkat oleh BKN. Walaupun Pemerintah Provinsi sudah bersurat beberapa kali masih memblokir, dan Insya Allah ketika Helmi-Mian jadi Gubernur itu tidak akan pernah terjadi," ungkap Helmi.
Jawaban Helmi tersebut kemudian ditanggapi Cagub Bengkulu 02 Rohidin Mersyah yang mengklaim bahwa penonjoban jabatan yang disampaikan Helmi tidak ada. "Penonjoban itu tidak pernah terjadi sesungguhnya. Justru Walikota menurut saya datanya banyak sekali bahwa pejabat pejabat struktural yang diberhentikan tanpa pemeriksaan, tanpa pemberitahuan dan mereka melakukan keluhannya luar biasa kepada kita, bahkan ada banyak sekali, pejabat pemerintah kota bengkulu yang pindah ke pemerintah provinsi dan tidak ada pejabat provinsi yang pindah ke kota bengkulu," ucap Rohidin menanggapi.
Tanggapan Rohidin tersebut langsung di skak oleh Helmi Hasan yang dengan tegas menyatakan bahwa pada saat dirinya Walikota, Kepala Mall Pelayanan Publik Pemkot Bengkulu adalah mantan Kepala Dinas di Provinsi yang dinonjobkan Rohidin.
"Memang manis betul kalau pak Rohidin ngomong. Pak Rohidin, Kepala Mall Pelayanan Publik. PTSP kami, itulah yang bapak nonjobkan. Sehingga kemudian pindah ke Kota Bengkulu. Dan dia kasih tau saya suratnya pak. Bahkan provinsi pun telah menyurati BKN dan BKN masih blokir sampai sekarang pak, sadar pak. Jangan kemudian, kita memberikan informasi yang palsu, karena Kepala Mall Pelayanan Publik kita itu mantan Kepala Dinas di Provinsi," jelas Helmi Hasan membungkam Rohidin.
Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan debat terbuka Calon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu, Selasa (12/11/2024) malam.
Debat kedua yang mengusung tema Clean And Good Governance, Pemerataan Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan ini dihadiri kedua pasangan calon yakni paslon nomor urut 01 Helmi Hasan-Mian dan paslon nomor urut 02 Rohidin Mersyah-Meriani. (Tok)