PedomanBengkulu.com, Lebong - Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong mulai menerapkan sistem pengelolaan arsip daerah berbasis teknologi digital sebagai wujud reformasi birokrasi. Sistem pengelolaan informasi dan digitalisasi kearsipan juga terintegrasi dengan website resmi Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong.
Dikatakan Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, adapun tujuan utama penerapan sistem pengelolaan informasi dan digitalisasi kearsipan di sekretariat DPRD Kabupaten Lebong, untuk menciptakan tata kelola arsip yang modern, transparan dalam mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan. Strategi yang diusulkan pihaknya, melibatkan beberapa langkah utama berupa analisis kebutuhan dan pengembangan system penilaian, terhadap kebutuhan teknologi dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung sistem digitalisasi kearsipan.
"Dengan diterapkan sistem pengelolaan informasi dan kearsipan digital di Sekretariat DPRD Lebong, jelas akan lebih efektif dibandingkan pendokumentasian secara manual menggunakan kertas. Selain itu memberikan kemudahan kami, jika suatu saat membutuhkan dokumen arsip nantinya akan lebih mudah karena sudah secara digital," beber Cahya.
Untuk memperlancar pengarsipan digital, sambung Cahya, pihaknya juga akan memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas pegawai Sekretariat DPRD Lebong. Program pelatihan bagi pegawai ini, untuk memastikan mereka dapat menggunakan sistem baru secara efektif. Selain itu mengurangi ketergantungan pada arsip fisik yang memakan ruang dan rentan terhadap kerusakan.
"Melalui digitalisasi, dokumen fisik
diubah menjadi format digital, sehingga menghemat ruang penyimpanan. Arsip lama yang sebelumnya memenuhi rak akan dipindai dan disimpan secara digital, selain lebih aman juga mengurangi kebutuhan ruang di kantor," pungkasnya.[spy]