PedomanBengkulu.com, Banda Aceh - Tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Aceh, yaitu Azhari Cage, Tgk Ahmada, dan Darwati A. Gani, mengadakan silaturahmi atau pertemuan dengan awak media di Kantor DPD RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Kamis, 7 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Azhari Cage menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka di DPD RI yang terbagi dalam empat komite. Ia berharap, melalui komite-komite tersebut, mereka dapat menampung aspirasi seluruh masyarakat Aceh.
“Kami menyadari harapan masyarakat Aceh terhadap kami sangat tinggi, karena mereka menganggap kami sebagai wakil yang mereka pilih untuk berada di Senayan. Namun, pada prinsipnya, kami bukanlah pihak yang dapat mengeksekusi semua keinginan masyarakat. Meski demikian, kami akan berusaha menampung semua keluhan masyarakat dan memperjuangkannya di sana,” ujar Darwati A. Gani kepada awak media.
Darwati juga menegaskan bahwa meskipun DPD RI terbagi dalam empat komite, mereka akan berusaha untuk saling berkoordinasi dalam menindaklanjuti berbagai masalah yang ada. Keberadaan mereka di Senayan diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Aceh.
Beberapa isu dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain mengenai kedatangan etnis Rohingya yang terus menerus ke Aceh. Menanggapi hal ini, Azhari Cage mengatakan bahwa penampungan sementara berdasarkan asas kemanusiaan, seperti yang telah dilakukan sejauh ini, adalah langkah yang tepat. Namun demikian, pihaknya tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk masalah human trafficking yang diduga terjadi, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelakunya,” kata Azhari.
Terkait dengan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Azhari mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut akan menjadi prioritas bagi anggota DPD RI selama masa reses yang akan berlangsung pada 26-28 November 2024. Selain itu, revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) juga menjadi salah satu fokus utama.
“Alhamdulillah, dalam rapat pertama Panitia Perancang Undang-Undang (PPU), UUPA telah menjadi skala prioritas untuk legislasi 2025. Tentunya, kami akan membahas hal ini lebih lanjut bersama DPR RI,” ungkap Azhari. Terakhir, mereka juga menyatakan akan memperjuangkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada 2027 dapat diperpanjang, demi keberlanjutan pembangunan Aceh.