PedomanBengkulu.com, Lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebong, yang sudah mempunyai hak pilihnya untuk ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mulai pukul 7.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dengan menggunakan hak pilihnya ke tempat pemungutan suara (TPS) dan ikut mencoblos pasangan calon daerah sesuai pilihannya, secara langsung masyarakat ikut berpartisipasi menyukseskan gelaran Pilkada di Kabupaten Lebong.
Untuk Pilkada Kabupaten Lebong tahun 2024 hanya diikuti dua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, untuk pasangan nomor urut 1 (satu) Kopli Ansori, S.Sos - Roiyana S.Sy. Selanjutnya pasangan nomor urut 2 (Dua) Azhari SH MH - Bambang Agus Suprabudi S.Sos M.Si.[**]