PedomanBengkulu.com - Aktifis 98 Bengkulu turun gunung menyikapi Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi hingga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Aktivis 98 Bengkulu, Halid Syaifullah mengaku sangat kecewa dengan perbuatan Rohidin Mersyah ditambah lagi tertangkap tangan KPK.
"Kami menolak pemimpin korup seperti Rohidin, dan kami mengingatkan Helmi-Mian supaya jangan melakukan perbuatan laknat seperti yang dilakukan Rohidin. Jangan rusak Bengkulu ini, seperti perbuatan korupsi yang dipertontonkan Rohidin," tegas Halid di Bengkulu, Selasa (26/11/2024).
Teuku Zulkarnai yang juga aktivis 98 turut menyoroti Rohidin yang tertangkap KPK. Terlebih lagi, dugaan korupsi yang dilakukan untuk kepentingan pribadi dalam pemenangan Pilkada.
"Sejak 30 tahun yang lalu semasa kami masih mahasiswa, kami komitmen semangat untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, dan semangat itu masih ada sampai sekarang," tegas Teuku Zulkarnain.
Rasa kecewa juga disampaikan Dediyanto yang menilai tindakan Rohidin melakukan dugaan pemerasan terhadap anak buahnya seperti memotong honor guru guna pendanaan Pilkada adalah zalim.
"Jangan zalim pada rakyat. Seperti perbuatan Rohidin yang memotong honor guru, memotong uang ATK , memotong anggaran dinas," terang Dediyanto.
Forum 26 November 2000 yang dibentuk para aktivis 98 ini genap berusia 24 tahun. Dengan jajaran Dewan Pertimbangan Agustam Rachman, SH, MAPS, Riswan SE, Abdul Salim Ali Siregar, SP yang diketuai Teuku Zulkarnain, SE, Wakil Ketua Dediyanto, SPt, MAP, Doni Osmond, S.Sos, Sekretaris Jenderal : Halid Saifullah, SH, MH dan Wakil Sekjend Kusmito Gunawan, SH, MH. (Tok)