PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Bengkulu mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Provinsi Bengkulu, Rabu (20/11).
Agenda bersama tim Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Pemerintah Provinsi Bengkulu ini dilakukan dalam rangka meningkatkan cakupan kepesertaan program Jamsostek bagi non-aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja rentan pemerintah daerah di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu.
Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Niken Ariati, mengapresiasi realisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu.
“Apresiasi kepada Bengkulu karena saat ini realisasi jaminan sosial tenaga kerja telah mencapai 37 persen, mendekati rata-rata nasional yang berada di angka 39 persen," kata Niken usai pembukaan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Hotel Mercure.
Menurutnya, Ini pencapaian yang sangat baik, mengingat keterbatasan APBD, tetapi pemerintah daerah tetap berupaya maksimal.
Ia juga menyampaikan bahwa dari 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu, capaian tertinggi adalah di Kabupaten Kaur, dengan realisasi mencapai 75 persen. Sebaliknya, capaian terendah ada di Kabupaten Lebong, yang masih berada di angka 17 persen.
Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menyebutkan bahwa sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial telah dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, dunia usaha, maupun komunitas masyarakat.
“Tantangan yang kita hadapi bersama adalah pemahaman sebagian masyarakat yang masih rendah mengenai pentingnya jaminan sosial serta kendala teknis dalam pendataan tenaga kerja di lapangan,” ujarnya.
Khairil menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap menjadi mitra strategis untuk memastikan semua tenaga kerja di Bengkulu, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pemerintah kabupaten/kota akan menindaklanjuti program ini dengan mendata dan mengikutsertakan pekerja rentan sesuai target dan kemampuan masing-masing daerah.
Dikesempatan ini, Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Ady Hendratta memaparkan manfaat keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Keunggulannya tidak ada masa tunggu, jika perlindungan sudah aktif. Kemudian, kepesertaan di ekosistem desa sejalan dengan semangat perlindungan, pemberdayaan, pendidikan sebagai salah satu upaya Pemda mengurangi angka kemiskinan baru, sesuai Inpres Nomor 4 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," paparnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting tentunya untuk meningkatkan kepatuhan Pemberi Kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pelaksanaan Monev ini untuk melihat sejauh mana coverage perlindungan BPJS ketenagakerjaan di masing-masing daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Bengkulu khususnya," tutup Ady.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri menambahkan, "BPJS Ketenegakerjaan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah memberikan perlindungan kepada 39.487 pekerja rentan di Provinsi Bengkulu dan kami mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk juga memberikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja rentan di daerahnya masing-masing".
"Menjelang pelaksanaan Pilkada kami mengajak seluruh petugas adhoc KPU dan Bawaslu untuk juga segera terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," tutup Ferama.[Rls]