Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Cegah Mahsiswa Bundir dan Putus Kuliah, Senator Agita Nurfianti Minta Mendiktisaintek Bentuk BK di Universitas

PedomanBengkulu.com, JAKARTA (03/12) – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyampaikan keprihatinannya terkait permasalahan mahasiswa, seperti putus kuliah hingga kasus bunuh diri, yang sempat viral beberapa waktu yang lalu. Karena itu, ia menyampaikan usulannya kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro agar membentuk Bimbingan dan Konseling (BK) di perguruan-perguruan tinggi untuk mencegah terjadinya permasalahan tersebut. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Mendiktisaintek RI, Rabu (3/12), di Senayan, Jakarta Pusat.

BK adalah layanan yang diberikan untuk membantu seseorang berkembang secara optimal, baik dalam bidang pribadi, sosial, belajar, maupun karier. BK dapat diberikan secara perorangan maupun kelompok. Umumnya BK terdapat di sekolah-sekolah dasar dan menengah. Masih banyak perguruan tinggi yang belum memiliki BK. Agita mengusulkan agar BK juga dibentuk di kampus-kampus perguruan tinggi, meskipun sebagian perguruan tinggi, bahkan perkantoran atau tempat kerja, ada yang sudah membentuk BK.

Menurut Agita, banyak kampus yang tidak memiliki BK, mengandalkan dosen wali untuk melakukan tugas dan fungsi BK kepada mahasiswa. Namun kenyataannya, banyak mahasiswa yang bertemu dosen walinya hanya untuk berkonsultasi di bidang akademik, bahkan banyak pula yang hanya bertemu setiap akhir semester untuk merencanakan studi di semester selanjutnya saja.

“Saya ingin menyampaikan terkait dengan mahasiswa itu sendiri. Terkait dengan banyaknya kasus-kasus mahasiswa yang putus kuliah atau berhenti tidak melanjutkan kuliahnya atau yang akhir-akhir ini ada juga kasus mahasiswa yang bunuh diri. Menurut saya ini perlu diadakannya atau dibuatnya seperti jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu adanya BK untuk tingkat atau level universitas Pak. Jadi Bimbingan Konseling seperti di anak-anak sekolah dasar sampai dengan SMA,” ujarnya kepada Menteri Satryo.  

Agita juga menyampaikan, hasil psikotes yang dilakukan oleh para mahasiswa bisa menjadi acuan bagi pihak kampus untuk memantau mereka supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Di sini lah peran BK sangat dibutuhkan.  

“Ketika mereka masuk universitas itu mereka ada psikotes ya sebenarnya. Mungkin dari hasil psikotes yang ada itu bisa ditindaklanjuti atau dijadikan acuan di setiap semesternya untuk mereka ke depannya. Ketika ada masalah atau apapun bisa dipantau dari hasil psikotesnya itu yang kemudian ditindaklanjuti atau dipantau gitu sehingga tidak terjadinya lagi kasus-kasus bunuh diri ataupun putus kuliah atau berhenti kuliah,” tuturnya.

“Karena untuk jenjang universitas ini juga banyak mahasiswa itu yang kuliah karena tuntutan dari orang tua. Mereka dipilihkan harus masuk universitas atau fakultas tertentu sesuai dari keinginan orang tuanya. Jadi itu juga akan menjadi beban tersendiri untuk para mahasiswa tersebut,” tambah Agita.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Satryo mengatakan, sebenarnya banyak kampus yang telah memiliki BK, namun belum dimanfaatkan dan belum dimaksimalkan fusnginya. Untuk itu, ia mengapresiasi dan akan memperhatikan usulan dari Anggota DPD tersebut serta pihaknya akan berupaya untuk lebih memanfaatkannya secara maksimal.

“Mudah-mudahan dengan adanya BK di tingkat perguruan tinggi dapat membantu mengurangi atau bahkan mencegah kasus bunuh diri ataupun putus kuliah,” pungkas Agita menyampaikan harapannya.