Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Gelar FGD Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat

PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat, Senin (23/12/2024).

Bertempat di Aula Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, mewakili Bupati, FGD ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Pemda Bengkulu Selatan, Diah Winarsih.

Dalam sambutannya, Diah Winarsih berharap Program Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dapat dimassifkan lagi pada tahun 2025 nanti.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Sakimin mengungkapkan, salah satu produk dari pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat adalah Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan (STDBP). 



"Sejak dimulai pada Bulan Juli lalu hingga Desember ini, sudah ada 4.279 persil STDB Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat yang selesai diterbitkan," jelas Sakimin.

Realisasi tersebut hanya berkisar 50 persen dari target sebanyak 8.600 persil.

Ditambahkan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman,  ada beberapa kendala yang menjadi penyebab tidak tercapainya target. Diantaranya adalah masih adanya keengganan masyarakat memberikan data dan dokumen persyaratan pendataan.


"Masih ada masyarakat yang ketakutan kalau didata, takut kalau diminta KTP, takut kalau didata kebunnya, ada yang berpikir nanti akan membuat bayar pajak mahal, ada yang takut Poto kopi KTP disalahgunakan," imbuh Ahmad Sukirman.

Selain itu contoh permasalahan lainnya adalah masih banyak ditemukan sertipikat lahan kebun sawit yang menjadi agunan di Bank.

"Nah, kami juga berharap kepada pihak perbankan agar kami diberikan akses untuk meminta potokopi sertipikat yang diagunkan," ungkapnya.

FGD juga menjadi ajang untuk menerima masukan, saran dan kritik untuk perbaikan pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat di tahun 2025 nanti. Diantaranya ada usulan agar pada saat pendataan melibatkan Kepala Desa dan Pemerintah Desa secara aktif, terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara massif dan pemberkasan pendataan secara kolektif.

"Semua masukan pada diskusi ini akan kita tampung untuk perbaikan ke depannya," sampai Ahmad Sukirman.

Pendataan perkebunan sawit rakyat ini sangat penting untuk memastikan setiap petani mendapatkan manfaat dan dukungan yang tepat dari pemerintah.

“Dengan data yang akurat, kami dapat menyusun kebijakan yang sesuai untuk mendukung kesejahteraan petani dan menjaga keberlanjutan perkebunan sawit di Bengkulu Selatan”, pungkasnya.

Focus Group Discussion melibatkan berbagai pihak dan stakeholder terkait, seperti Kantor Pertanahan, Balai Penyuluh Pertanian, Pihak Kecamatan, Perbankan, Badan Pusat Statistik, Dinas Lingkungan Hidup dan Instansi lainnya. (Pariwara)