PedomanBengkulu.com, Seluma - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024, kejaksaan negeri (Kejari) Seluma bersama Pemerintahan Daerah Seluma dan Pemerintah Desa gelar diskusi panel di aula Kejari Seluma, Senin 9 Desember 2024.
Diketahui, diskusi panel tersebut terkait dengan upaya perbaikan tata kelola aset yang ada di pemerintahan Daerah dan Desa.
Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH. MH menjelaskan pentingnya pemerintahan Daerah untuk secara cermat dan tepat dalam tata kelola aset, kemudian juga mengenai tata kelola dalam penggunaan anggran.
"kejaksaan Seluma saat ini melakukan penyidikan perkara yang berkaitan dengan aset, oleh karena itu kami pihak kejaksaan menyampaikan terkait dengan perbaikan tata kelola aset di Kabupaten Seluma," Sampainya.
Lanjutnya, mulai Januari 2024 sampai saat ini Kejari Seluma telah menyelamatkan uang Negara mencapai puluhan milyar, mulai kasus korupsi dari Pemerintahan Desa, hingga pemerintah Daerah.
"Penyelamatan kerugian negara itu dimulai dari nilai tanah yang kami hitung 19 miliar, kemudian BTT dan kasus yang di DPRD itu ada di anggka 1,7 miliar, " Sambungnya.
Kegiatan Ini juga merupakan bagian upaya edukasi dan Preventif Kejaksaan, jadi kita berharap dengan upaya ini pejabat pelaksana ini tentu akan mengintroveksi diri untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas," Sambungnya.
Penulis: Rahmat