PedomanBengkulu.com, Lebong - Polres Lebong merilis hasil capaian operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala II tahun 2024. Dalam Ops Pekat selama 15 hari Polres Lebong berhasil mengungkap dan melebihi target yang diberikan sebelumnya.
Kegiatan yang bertujuan melaksanakan cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif.
Dengan fokus penegakan hukum terhadap peredaran Miras, Asusila, Perjudian, Petasan, Premanisme, Narkoba, Pornografi dan penyakit masyarakat lainnya. Termasuk juga penimbunan Sembako dan BBM, serta barang kadaluarsa dalam wilayah hukum Polres Lebong.
Diungkapkan Wakapolres Lebong Kompol Muliyadi MR dalam keterangan persnya menyebutkan, selama 15 hari pelaksanaan Operasi Pekat Nala II tahun 2024,
dari hari H sampai dengan H + 14, terhitung tanggal 4 - 18 Desember 2024. Polres Lebong berhasil melampaui dan over target semua sasaran operasi.
"Sasaran yang ditargetkan semuanya terpenuhi, bahkan setelah melaksanakan ungkap TO yang ditargetkan kita tidak berhenti, sehingga ungkapan kasusnya dimasukan dalam target non TO," ungkap Wakapolres Muliyadi didampingi Kasat Reskrim, KBO Satreskrim dan Kasie Humas di Mapolres Lebong, Kamis (19/12/2024) siang.
Dirincikan Wakapolres, berdasarkan semua target operasi (TO) untuk orang, 5 TO dan Non TO 2 dengan capaian total 7 orang atau 140 persen. Kemudian untuk sasaran benda, 5 TO dan 14 non TO dengan total capaian 19 Benda atau 380 persen. Selanjutnya sasaran operasi lokasi dan kegiatan over target mencapai 880 persen, dengan total 44 lokasi, 5 TO dan 39 Non TO. Dari kegiatan Operasi Pekat itu juga, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meliputi minuman keras jenis pabrikan dan tradisional, makanan kadaluarsa, petasan dan lem Aibon.
"Ops Pekat ini juga sebagai langkah Preemtif dan Preventif, sebelum digelarnya Ops Lilin, supaya situasi Kamtibmas jelang Natal 2024 dan tahun baru 2025 tetap kondusif," pungkasnya.[spy]