Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sederet Pencapaian Bidang Intelijen Kejati Bengkulu Selama 2024

Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal, SH.MH didampingi Asintel David P Duarsa, SH.MH

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyampaikan pecapaiannya pada tahun 2024, salah satunya pencapaian dalam Bidang Intelijen dibawah Komando Asisten Intelijen David P Duarsa, SH.MH.

Berdasarkan rilis resmi Kejati Bengkulu, ada sejumlah kegiatan Intelijen yang dilaksanakan, dengan rincian 4 Kegiatan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah. Dalam hal ini, bidang intelijen melaksanakan operasi intelijen yustisial penyelidikan/pengamanan/penggalangan terhadap asset pemerintah berupa tanah dari penyerobotan mafia tanah.

"Ada juga 9 Kegiatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Dalam hal ini bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada tahun 2024 untuk mendukung Pembangunan dan tata Kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Program ini berfokus pada pencegahan penyimpangan dana desa, peningkatan pemahaman hukum, serta pemberdayaan aparatur desa dalam menjalankan tugasnya," kata Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal, SH.MH didampingi Asintel David P Duarsa di Kejati Bengkulu, Senin (30/12/2024).

Kemudian, sambung Kajati, ada 59 kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD), dalam hal ini Kejati Bengkulu telah mengawal sejumlah proyek strategis yang meliputi sektor infrastuktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Pengembangan ekonomi daerah. 

"Beberapa di antaranya termasuk proyek jalan, Pembangunan fasilitas publik, dan program peningkatan kesejahteraan Masyarakat," ungkap Kajati.

Selanjutnya, Kajati menguraikan juga ada 32 kegiatan Penyuluhan Hukum Dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban. Dalam hal ini bidang intelijen melaksanakan sosialisasi dengan memberikan materi seputar Peraturan Perundang-Undangan. Adapun tema kegiatan yang disampaikan antara lain mengenai Judi Online, Perlindungan Anak di Indonesia, Narkotika, Anti Bullying dan Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia dengan sasaran para Pelajar Tingkat SMA/SMK/MAN dan Mahasiswa mahasiswi di Kota Bengkulu.

"Terdapat 40 Kegiatan Penerangan Hukum Dalam Mendukung Keamanan dan Ketertiban. Dalam hal ini bidang intelijen memberikan edukasi hukum terkait Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Tema yang disampaikan antara lain Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Membangun Clean dan Good Governance di Pemerintah Provinsi Bengkulu serta Peran dan Tugas Pokok Auditor pada Kejati Bengkulu. Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah Para Pejabat Eselon II, III dan ASN di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu serta para penyidik di jajaran Polres Kota Bengkulu," demikian Kajati. (Tok)