PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengajak seluruh masyarakat melawan korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju. Ajakan itu dituangkan Kejati Bengkulu dalam spanduk-spanduk Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang disapang di titik-titik Strategis di Kota Bengkulu, Minggu (8/12/2024).
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David P Duarsa, SH.MH mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Spanduk bergambar Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal berisi imbauan dan ajakan masyarakat untuk melawan segala tindak pidana korupsi di Indonesia khususnya Provinsi Bengkulu.
"Spanduk imbauan dan ajakan melawan korupsi itu dipasan di sejumlah titik strategis yakni Simpang 5 Jalan R. Soeprapto, Simpang Skip Samping Kantor RRI Bengkulu, Simpang Gedung Olah Raga (GOR) Sawah Lebar, Simpang 4 Jalan Basuki Rahmat Depan Kantor BPN Provinsi Bengkulu dan Simpang 3 Lempuing Padang Harapan," kata David.
David menyatakan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, menjadi momen penting untuk merefleksikan komitmen bersama dalam melawan korupsi.
"Praktik korupsi tidak hanya merusak keadilan, tetapi juga menghambat kemajuan bangsa. Oleh karena itu, peringatan ini harus diisi dengan semangat perubahan dan penguatan integritas," terang David.
David menambahkan, korupsi melemahkan bangsa, setiap langkah kecil melawan korupsi adalah langkah besar untuk keadilan. Korupsi berakhir ketika memulai perubahan.
"Korupsi musuh kita, kejujuran kekuatan kita! Mari lawan korupsi bersama. Keberanian melawan korupsi adalah kunci perubahan. Indonesia bersih, Indonesia hebat," demikian David. (Tok)