Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

KOMITE IV DPD RI MENEKANKAN KEPADA BANK BTN AGAR REKOMENDASI BPK RI DITINDAKLANJUTI HINGGA SELESAI

Kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2024 pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) 

PedomanBengkulu.com, Jawa Barat - Senin, 2 Desember 2024, Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2024 pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Bandung, Provinsi Jawa Barat. Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan Undang-Undang MD3 telah memberikan desain pola hubungan antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sinta Rosma Yenti dalam sambutannya menyebutkan bahwa secara khusus mengenai hasil pemeriksaan BPK RI terhadap BTN berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I 2024 pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, hasil pemeriksaan atas pengelolaan kredit segmen komersial, kegiatan investasi, dan operasional tahun 2021 dan 2022 diketahui bahwa masih terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Kami berupaya memperdalam terkait temuan-temuan BPK RI tersebut," katanya. 

Kepala Kantor Wilayah Bank BTN Provinsi Jawa Barat, Benjamen Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya berusaha mengejar kebutuhan millenial yang memiliki pendapatan di atas UMR namun belum cukup mampu membeli rumah. Selain itu ada 72 sektor industri yang melekat dengan sektor properti. "Jadi, sektor properti harus betul-betul kita perhatikan karena luar biasa link and match-nya dengan industri lain dan besar daya ungkitnya untuk pembangunan,” ujarnya.

Anggota Komite IV DPD RI Henock Puraro menyampaikan perhatiannya terkait jaminan terhadap pengembang yang diberikan oleh BI atau OJK. “Apakah mereka dilindungi? Sehingga (pengembang) dalam membangun memiliki sebuah kepastian” tanya Henock kepada BTN. 

Di samping itu, Henock juga memberi atensi terhadap dampak covid terhadap kredit yang baru terasa pada tahun 2023 dan 2024. “Bagaimana BTN merustrukturisasi cicilan/tagihan dari para peminjam. Apa saja program CSR dari BTN?” tanyanya kembali. 

Leni Andriani Surunuddin, Senator asal Sulawesi Tenggara, memberikan pertanyaan mengenai target pasar kredit dari BTN. Apakah BTN menawarkan KPR untuk pekerja lepas atau non formal. "Khususnya bagi generasi muda?” ujar Leni dalam Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI tersebut. 

Di samping itu, Jihan Fahira, anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat, menceritakan tentang pengalaman ibundanya mengambil kredit rumah dari Bank BTN. Kemudian, ia turut meminta penjelasan dari Bank BTN. “Bagaimana sistem kredit syariah dari BTN?” tanya Jihan karena merasa sangat terbantu atas kredit dari Bank BTN selama ini.

Kemudian, Dinda Rembulan, Anggota Komite IV DPD RI yang berasal dari Provinsi Bangka Belitung mengapresiasi kinerja dan pemaparan dari Bank BTN. Beliau melihat langsung kinerja baik BTN pada perumahan yang mendapatkan kredit dari BTN. Selain itu, Dinda juga menyampaikan rasa ingin tahu lebih mendalam terkait paparan BTN dalam hal kredit terhadap UMKM. ”Posisi Kredit UMKM (dari Bank BTN) diarahkan kepada yang lebih menengah sehingga dapat membentuk ekosistem perumahan yang menyeluruh," ujarnya.

Jupri Mahmud, Senator dari Provinsi Sulawesi Barat, mengingatkan kembali tentang tujuan utama kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Bank BTN, yakni tentang tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. “Kami perlu penjelasan dan klarifikasi seperti apa tindak lanjut temuan BPK RI?” tanya Jupri ke Bank BTN. 

Selain itu, Jupri juga menyampaikan aspirasi dari pengembang tentang persyaratan calon peminjam yang relatif ketat agar dapat diperhatikan oleh Bank BTN.

Novita Annakota, Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku, turut menyampaikan hal senada, apabila belum terlaksana (terkait tindak lanjut BPK) apa saja kendalanya. Kemudian, ia juga merespon rencana kebijakan pemerintah untuk menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Seberapa signifikan penghapusan BPHTP terhadap akses kredit perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah?” tanyanya kembali.

Rapat kunjungan kerja ini ditutup oleh Novita Annakota selaku pimpinan rapat dengan menyampaikan apresiasinya atas pemaparan serta diskusi yang berlangsung dengan Bank BTN  Provinsi Jawa Barat. Ia memberi apresiasi karena Bank BTN sudah memaparkan rencana aksi dari hasil pemeriksaan BPk. 

Selain itu, ia juga menekankan kepada Bank BTN agar betul-betul menindaklanjuti rekomendasi BPK hingga selesai. Adapun hasil rapat kerja mengenai pengawasan atas pelaksanaan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I BPK RI Tahun 2024 pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Bandung, Provinsi Jawa Barat akan ditindaklanjuti menjadi salah satu bahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPD RI terhadap Himpunan Bank Negara (HIMBARA) pada Selasa, 3 Desember 2024 mendatang.