PedomanBengkulu.com, Seluma - Tahun baru 1 Januri 2025 besok lusa tinggal menghitung hari, Wakil Bupati Seluma kecap ASN di Lingkungan Pemerintah kabupaten Seluma agar tidak menambah jata liburan, Senin 30 Desember 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Seluma H.Gustianto untuk memanfaatkan waktu libur yang ada serta tak menambah jatah liburan setelah natal dan tahun baru.
"Ini saya tegaskan lagi, untuk seluruh ASN jangan menambah jatah libur natal dan tahun baru. Jadi saya minta ASN harus disiplin dan tidak lupa dengan aturan yang ada, kalaupun dilanggar nanti akan diberi sanksi berupa pendisiplinan," Ungkap Gustianto.
Lanjutnya, dikatakan wabup ia juga mengingatkan jika ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk dibawa keluar daerah atau provinsi Bengkulu untuk liburan maka akan disanksi tegas.
"Kita tidak masalahkan kalau dipakai untuk berkunjunng dengan keluarga. Tetapi, tentu kita akan sanksi tegas kalau dibawa keluar daerah ataupun dibawa liburan," Tutup Wabup Seluma.